Sah! 48 Produk UMKM di Candipuro Terima Sertifikat Halal Dari MUI

Sah! 48 Produk UMKM di Candipuro Terima Sertifikat Halal Dari MUI

CANDIPURO, RADARLAMSEL.COM – Sebanyak 48 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Candipuro telah mendapatkan sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dengan diterbitknya sertifkasi halal ini kegiatan UMKM di Kecamatan Candipuro selangkah lebih maju, dengan memiliki serifikasi halal produm UMKM kini bebas dipasarkan. Pendamping Produk Halal, Kecamatan Candipuro, Khairul Anwar mengatakan, pada tahun 2022 lalu ada 66 UMKM mengajukan sertifikasi halal di MUI. Pada awal tahun baru 48 sertifikat halal yang telah diterbitkan, sementara sisanya masih dalam proses.

“Pada awal Februari ini ada 48 UMKM yang telah mendapat sertifikasi hala dari MUI. Total ada 66 yang kita ajukan, sementaran sisanya menyusul karena masih dalam proses,” kata Khoirul kepada Radar Lamsel, Selasa (7/2) kemarin.
Khairul mengungkapkan, meski saat ini baru sebagian kecil UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal, namun dengan diterbitkannya serifikasi halal 48 UMKM menjadi titik awal kemajuan kegiatan UMKM di Kecamatan Candiporo.
“Sebagian besar merupakan produk makanan, seperti kerupuk, keripik, dan minuman. Baru sebagian kecil yang mendapat serfikasi, tapi ini menjadi titik awal bahwa UMKM di Kecamatan Candipuro ini sedikit lebih maju,” ungkap Khairul.
Menurut Khairul, setelah memiliki sertifikasi halal 48 UMKM tinggal mengurus sertifikasi produksi pangan industri rumah tangga (PIRT), dengan begitu produk UMKM bisa dipasarkan secara bebas.
“Kalau hanya mengurus sertifikasi halal saja, masih pincang. Namun UMKM sudah memiliki izin PIRT dari BPOM produk UMKM bebas memasarkan produk mereka,” pungkasnya. (vid)

Sumber: