Miris! Anak di Bawah Umur Sudah Berani Bawa 13 Paket Ganja

Miris! Anak di Bawah Umur Sudah Berani Bawa 13 Paket Ganja

BAKAUHENI, RADARLAMSEL.COM - Seorang pelajar berusia 17 tahun berinisial IS diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Remaja yang masih duduk di bangku SMA itu terciduk setelah kedapatan membawa paket ganja ketika berada di terminal reguler Pelabuhan Bakauheni. Kasat Resnarkoba Polres Lamsel, AKP. Andri Gustami, S.IK mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (18/2/2023), sekitar pukul 21.30 WIB. Andri mengatakan IS diamankan sebelum dirinya berhasil menyeberang sebagai penumpang kapal yang menuju ke Pulau Jawa. Gerak gerik IS tercium saat anggotanya melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibungkus dengan dua kardus besar. Kemudian kardus tersebut dimasukkan ke dalam karung warna hijau. Di dalamnya, lanjut Andri, rupanya menyimpan sebanyak 13 paket ganja.

\"IS merupakan pelajar asal Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Barat,\" ujar Andri yang mewakili Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK.
Dari hasil introgasi yang dilakukan anggotanya, Andri mengatakan kalau IS mengakui bahwa barang tersebut dari Kota Medan, Sumatra Utara. Barang haram itu rencananya akan dibawa ke Ibukota Jakarta. IS membawa paket ganja itu setelah diarahkan oleh seseorang.
\"Seseorang itu langsung kabur setelah menyaksikan penangkapan yang kami lakukan terhadap IS,\" kata Andri.
Menurut Andri, IS berperan sebagai kurir. Sedangkan seseorang yang mengarahkan itu sudah dikantongi identitasnya oleh Sat Resnarkoba. Inisialnya RO, polisi kemudian menetapkan statusnya masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
\"Tersangka dijerat Pasal 111 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\" katanya. (rnd)

Sumber: