Duh, Ikut Proses Hukum Bikin Korban Pelecehan Seksual ini Berhenti Sekolah

Duh, Ikut Proses Hukum Bikin Korban Pelecehan Seksual ini Berhenti Sekolah

PALAS, RADARLAMSEL.COM – Korban pelecehan seksual anak di bawah umur telah mengundurkan diri dari jenjang pendidikan. Bahkan pengunduran diri TR dilakukan sebelum kasus pencabulan ini dilaporkan ke polisi. Pengunduran diri TR ini diamini oleh Kepala Madrasah Tsanawiyah 2 Lampung Selatan, Garum. Ia mengungkapkan, pengunduran diri TR itu disampaikan langsung oleh orang tuanya.

“Kalau tak salah pengunduran ini dilakukan dua hari sebelum kasus ini dilaporkan ke polisi. Pengunduran diri itu disampaikan langsung oleh orang tua korban kepada Waka Kesiswaan,” kata Garum kepada Radar Lamsel, Kamis (2/3) kemarin.
Garum mengaku, pihak madrasah sangat menyayangkan atas kasus yang menimpa siswanya itu. Sebab TR selama ini dikenal sebagai siswa rajin dan pendiam.
“Anaknya pendiam tidak aneh-aneh disekolah. Kita sebagai orang tua di sekolah juga sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa siswa kita ini. Bahkan saya sendiri sampai menitikan air mata ketika mengetahui kasus ini,” sambungnya.
Sementara itu Waka Kesiswaan Madrasah Tsanawiyah 2 Lampung Selatan Husim mengungkapkan, kasus ini belum lama diketahui oleh pihak sekolah. Bahkan korban sendiri masih mengikuti kegiatan belajar hingga Sabtu pekan lalu.
“Kita tahu ada kasus ini baru-baru ini. Bahkan siswa kita ini masih sekolah sampai Sabtu pekan kemarin. Kemudian orang tuanya datang menyampaikan pengunduran diri,” terangnya.
Husin juga mengungkapkan, salah satu alasan korban mengundurkan diri lantaran harus mengikuti proses hukum yang mulai berjalan. Pihak sekolah juga sempat juga pernah menyambangi kondisi korban.
“Pihak sekolah tidak mau semena-mena mengeluarkan korban dari sekolah. Guru BP juga sudah datang menjenguk siswa kita ini, namun dia memang tidak mau lagi sekolah. Kemudian dari orang tuanya, alasa korban mundur karena harus mengikuti proses hukum,” pungkasnya. (vid)

Sumber: