Soal Laporan Proyek yang Mangkrak di Natar, Kejari Bilang Begini
Ilustrasi Gambar--
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan mengaku belum menerima laporan terkait proyek perikanan, perkebunan, dan peternakan yang mangkrak di Desa Pancasila, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Belum ada laporan masuk," ujar Kasi Intel Kejari Lamsel, Volanda Azis Saleh, S.H.,M.H. saat dihubungi Radar Lamsel, Selasa (23/5/2023).
Volan mengatakan bahwa Kejari Lamsel akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Karena itu, pihaknya akan sangat terbuka apabila ada masyarakat yang berani melaporkan dugaan korupsi sebuah proyek ke Korps Adhyaksa.
"Mungkin teman-teman baru mau lapor. Intinya kami terbuka, mau laporan apapun itu selama merugikan negara," katanya.
BACA JUGA:Batu Bungur Nasibmu Kini, Sulit Didapat Ditambah Harga Rendah
Diberitakan sebelumnya, mangkraknya proyek perikanan, perkebunan dan peternakan sapi yang berada di Desa Pancasila menuai kecaman Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan. Proyek tersebut dalam tahap pengumpulan data untuk dilaporkan ke Aparat Penegak hukum (APH).
Ketua DPP Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan, Swadi Romli, menyebut bahwa proyek tersebut diduga kuat tempat ajang korupsi. Dugaan ini muncul lantaran anggaran yang telah digelontorkan senilai miliaran namun hasilnya nihil.
"Dugaannya begini, yang penting dibangun proyeknya. Setelah selesai lakukan seremonial, berhasil atau tidak urusan belakangan," katanya.
Dia menilai mangkraknya proyek tersebut jelas sangat disayangkan. Padahal, kata dia, tujuan proyek itu sangat mulia karena cikal bakal menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat sekitar, dan ketahanan pangan desa sebagai wujud penuntasan stunting di Kecamatan Natar.
"Dugaan kami lebih dari Rp1 miliar, karena harus membuka lahan, membangun perkantoran, membeli peralatan, pengadaan bibit tanaman, benih ikan dan hewan ternak sapi," katanya. (rnd)
Sumber: