Ops Patuh Krakatau Dimulai

Ops Patuh Krakatau Dimulai

Ilustrasi Gambar--

KALIANDA, RADARLAMSEL.COM -  Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lamsel akan menggelar Operasi Patuh Krakatau yang dimulai pada tanggal 10 sampai 23 Juli 2023. Dalam operasi selama 14 hari itu, para Polantas akan menyasar 7 pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Sasaran prioritasnya yaitu mereka, para pengemudi yang menggunakan telepon genggam saat berkendara. Pengendara yang tidak memakai helm SNI (Standar Nasional Indonesia), dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengamanan.

Sasaran berikutnya adalah pengendara yang masih di bawah umur. Anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) jelas jadi sasaran otomatis. Mayoritas usia mereka masih di bawah 18 tahun.

Berkendara dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh alkohol, dan melawan arus kendaraan. Pengendara yang berboncengan lebih dari 1 orang. Satu itu perlu jadi perhatian khusus karena cukup sering dilakukan pengendara. Terkahir pengendara yang melebihi batas kecepatan.

BACA JUGA:Kades Bergerak, TPA Ditolak

"Senin (hari ini'red) baru mulai," ujar Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Jonnifer Yolandra, S.IK kepada Radar Lamsel, Minggu, 9 Juli 2023.

Ketujuh sasaran prioritas itu harus disimpan baik-baik di memori otak para pengendara apabila tidak ingin berurusan dengan polisi. Khususnya para orang tua yang selama ini membiarkan anak-anaknya menggunakan kendaraan. Padahal secara usia masih di bawah umur.

Jangan sampai karena rasa sayang berlebihan lalu menuruti kemauan anak-anak menggunakan kendaraan, malah terjadi peristiwa yang tidak diinginkan. Melarang anak usia di bawah umur menggunakan kendaraan juga sebagai bentuk pembelajaran buat mereka memahami aturan berlalu lintas. (rnd)

Sumber: