Bidan PTT Demo Lagi
![Bidan PTT Demo Lagi](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KALIANDA – Puluhan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Lampung Selatan kembali bertolak ke Istana Negara Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama seluruh bidan se-Indonesia. Mereka menuntut pemerintah pusat agar tidak mengkategorikan usia pada pengangkatan bidan PTT menjadi pegawai ASN. Sebab, informasi yang mereka peroleh bahwa bidan PTT usia 35 tahun keatas hanya akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontran (P3K). Ketua Bidan PTT Lamsel Harita mengatakan, tidak seluruh bidan PTT di Lamsel yang berangkat untuk mengikuti aksi unjuk rasa ini. “Hanya satu bus dan satu minibus yang berangkat ke Jakarta hari ini,”kata Harita melalui sambungan telepon, Kamis (25/8) kemarin. Mereka berharap pemerintah pusat bisa menyerap aspirasi seluruh harapan bidan PTT agar diangkat menjadi pegawai ASN. Jangan sampai ada yang dipilah-pilah dengan kategori usia. “Apa bedanya bidan PTT yang usia 35 tahun dengan lebih muda. Kami sudah sama-sama mengabdi dan memiliki profesi yang sama. Harapan kami pemerintah bisa mengakomodasi aspirasi kami ini,”imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Sekkab Lamsel Ir. Fredy. SM, MM mengaku tidak bisa mengambil keputusan mengenai hal tersebut. Menurutnya, semua keputusan pengangkatan bidan PTT berada di tangan pemerintah pusat. “Kalau mau pemkab ya bisa diangkat 248 itu semuanya. Tetapi kita tidak bisa berbuat banyak. Toh aturan mengenai usia 35 tahun keatas diangkat menjadi P3K juga belum pasti,”ujar Fredy. Sekkab yang baru resmi dilantik 18 Agustus lalu ini berharap para bidan PTT di Lamsel bisa lebih bersabar menunggu hasil tes yang digelar sebelumnya. “Kita belum tahu penjabaran dari aturan itu, Kami harap bidan bisa bersabar. Jangan sampai salah mengambil langkah,”tutupnya. Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel mengaku tidak mengatahui persoalan tersebut. Bahkan, tidak ada surat pemberitahuan terkait aksi yang bakal dilakukan para bidan desa tersebut. “Memang mereka adalah pegawai pemerintah pusat, SK mereka juga langsung dari pusat. Tetapi, mereka berada diwilayah kerja Lamsel. Semestinya ada pemberitahuan surat resmi,”kata Kasubag TU dan Infokes Dinkes Lamsel Kuswignyo, kemarin. Untuk diketahu, pada Bulan Mei 2016 lalu bidan PTT Lamsel juga melakukan hal yang sama pada peringatan hari bidan sedunia. (idh)
Sumber: