PT. Batu Aman Jaya Disinyalir tak Berizin
![PT. Batu Aman Jaya Disinyalir tak Berizin](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KATIBUNG – Pengecekan kelengkapan surat perizinan sedang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Melalui pemerintah kecamatan, tim turun langsung ke perusahaan-perusahaan untuk mengecek kelengkapan izin yang dimiliki perusahaan yang berdiri di Bumi Khagom Mufakat ini. Salah satu perusahaan pertambangan milik PT. Batu Aman Jaya di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung disinyalir tidak memiliki perizinan. Pasalnya, perusahaan tersebut tidak dapat menunjukan kelengkapan surat perizinan kepada tim monitoring dan evaluasi (monev) Kecamatan Katibung. Camat Katibung Hendra Jaya mengatakan, perusahaan tersebut tidak bisa menunjukan kelengkapan surat perizinan kepada tim monitoring. “Satu perusahaan di Katibung PT. Batu Aman Jaya tidak bisa menunjukan izin atau kelengkapan surat-menyuratnya,” kata dia kepada Radar Lamsel saat ditemui diruangannya, Jum’at (26/8) kemarin. Perusahaan tersebut, lanjut Hendra, sudah didatangi oleh tim dari kecamatan dan saat diminta menunjukan surat perizinan pihak perusahaan tidak bisa menunjukan dan berbelit-belit. Berdasarkan data dari Pemerintah Kecamatan Katibung, sebanyak 40 perusahaan berdiri diwilayah tersebut, 14 diantaranya merupakan perusahaan pertambangan. “Dari 40 perusahaan, 14 diantaranya merupakan pertambangan batu,” ungkap Hendra. Lebih lanjut Hendra mengatakan, dari hasil monitoring yang dilakukan oleh pihak kecamatan, hanya PT. Batu Aman Jaya yang belum bisa memberikan keterangan terkait perizinan. “Bahkan salinan nya saja mereka tidak bisa menunjukannya,” beber dia. Hingga saat ini, perusahaan tersebut masih belum bisa menunjukan kepada tim monitoring. Mereka berdalih surat menyurat perusahaan berada dikantor pusat Bandar Lampung. Persoalan ini, lanjut dia, sudah dilaporkan kepada Bupati Lamsel Dr. H. Zainudin Hasan, M.Hum melalui Asisten I Mulyadi Saleh agar segera ditindak lanjuti. “Sudah kami laporkan. Agar persoalan ini segera ditindak lanjuti,” imbuhnya. Hal senada juga dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Pertanahan dan Tata Ruang Kecamatan Katibung, M. Nawawi. Dia mengatakan, timnya sudah berkali-kali meminta kelengkapan perizinan dari PT. Batu Aman Jaya, namun hasilnya nihil. “Pada tanggal 26 Juli tim sudah terjun ke lokasi pertambangan dan memeriksa perizinannya, namun pihak perusahaan tidak bisa menunjukan,” ujar pria berkopiah ini. Nawawi menjelaskan pengecekan kelengkapan izin ini dilakukan untuk mengetahui keabsahan dan legalitas seluruh perusahaan yang berada di wilayah Katibung. “Karena Katibung merupakan sektor industri perusahaan yang ada di Lamsel,” tandasnya. Saat diturunkannya berita ini, pihak Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Batu Aman Jaya, Wilson belum bisa dimintai keterangan. Sementara saat Radar Lamsel mencoba menghubungi memalui sambungan telepon, meski aktif namun tidak digubris. (ver)
Sumber: