Cegah Pelanggaran Pemilu dengan Netralitas

Cegah Pelanggaran Pemilu dengan Netralitas

Ist – ASN di lingkungan Pemkab Lamsel mengikuti sosialisasi netraitas dan profesionalisme ASN dalam pemilu.--

Kordiv penanganan pelanggaran Bawaslu Lamsel Sumiarto juga menambahkan, ketika nanti KPU Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan DCT dan tiba masanya Kampanye, diharapkan para calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dapat melakukan pemasangan alat peraga kampanye pada tempat-tempat yang telah ditentukan dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan akan terus melakukan road show ke seluruh partai politik se-Kabupaten Lampung Selatan. (red)

Sumber: