Telusuri Dugaan Mahasiswa Bagikan Uang dan APK, Panwascam Merbau Mataram Buat Laporan ke Bawaslu Lamsel

Telusuri Dugaan Mahasiswa Bagikan Uang dan APK, Panwascam Merbau Mataram Buat Laporan ke Bawaslu Lamsel

Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Panwascam Merbau Mataram, Joniawan.--

MERBAU MATARAM, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Panwascam (Pengawas Kecamatan) Merbau Mataram sudah menelusuri kelakuan beberapa mahasiswa yang diduga membagikan uang kepada masyarakat Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

Beberapa mahasiswa tersebut diduga membagikan uang dan stiker dari pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, yakni Radityo Egi Pratama, dan M. Syaiful. Aksi mereka didapati warga ketika menitip alat peraga kampanye (APK) di salah satu rumah warga. 

"Hasilnya sudah kami laporkan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan," ujar Kordiv 

Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Panwascam Merbau Mataram, Joniawan, saat dihubungi Radar, Senin, 26 Agustus 2024.

Sementara ini Joniawan belum mau memberikan penjelasan terlalu banyak mengenai hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh pihaknya. Pun demikian dengan laporan yang sudah disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan. 

BACA JUGA:Musim Kemarau di Lampung Selatan, Tanaman Jagung dan Padi Mulai Dilanda Kekeringan

"Laporannya melalui form A. Mungkin untuk lebih jelasnya nanti, karena kami juga masih menunggu dari Bawaslu Kabupaten," katanya.

Pada pekan lalu, ada dua pemuda yang mengaku mahasiswa Unila (Universitas Lampung) semester 5 mengaku bagian dari tim sukses salah satu calon di pilkada Lampung Selatan kepergok warga saat sedang melancarkan aksi politik uang atau money politics di Desa Merbau Mataram.

Aksi kedua mahasiswa itu terungkap setelah adanya keluhan salah seorang warga desa. Warga tersebut mengeluh karena rumahnya dijadikan tempat penitipan alat peraga kampanye (APK) dengan gambar Radityo Egi Pratama. Mahasiswa itu diberi tugas untuk membagikan sesuatu dari Radityo Egi Pratama. (*)

Sumber: