Musrenbang RKPD 2026 Jadi Wadah Penghimpun Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, foto bersama jajaran stakeholders dan Pimpinan DPRD Lampung Selatan di acara Musrenbang RKPD tahun 2026 di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.--Kondisi Lampung Selatan)
RADARLAMSEL.DISWAY.ID, LAMPUNG SELATAN - Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2026, dan konsultasi publik rancangan awal rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Selatan tahun 2025-2029 resmi digelar di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.
Musyawarah tingkat kabupaten yang mengusung tema 'Penguatan Fondasi Transformasi Untuk Pertumbuhan Ekonomi Tinggi yang Inklusif dan Berkelanjutan' itu mengundang pihak-pihak penting. Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, pimpinan perguruan tinggi, LSM, dan insan pers.
Seluruh pihak itu diundang supaya mengetahui tujuan utama pelaksanaan Musrenbang RKPD tahun 2026. Bukan cuma itu saja, forum konsultasi publik juga disediakan sebagai wadah diskusi demi kelangsungan program, dan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Aryan Saruhian, S.E., M.E., I.P.U. menyampaikan laporan penyusunan RKPD tahun 2026. Aryan menyebut Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah melaksanakan beberapa agenda perencanaan sampai dengan terselenggaranya Musrenbang.
Konsultasi publik, dan musrenbang RKPD di 17 kecamatan. Aryan memaparkan Musrenbang di seluruh wilayah kecamatan telah melahirkan 1.537 usulan terverifikasi yang terdiri dari 529 usulan infrastruktur, 515 usulan ekonomi, dan 493 usulan sosial pemerintahan.
"Pokok pikiran DPRD menghasilkan 441 usulan. Diantaranya 260 usulan infrastruktur, 146 usulan ekonomi dan 35 usulan sosial pemerintahan," katanya.
Di saat bersamaan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga menyusun dokumen RPJMD tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran dari visi misi, dan program kepala daerah dalam jangka waktu 5 tahun. Agenda perencanaan, lanjut Aryan, sampai dengan penyelenggaraan forum konsultasi publik.
Sumber: