Musrenbang RKPD 2026 Jadi Wadah Penghimpun Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Musrenbang RKPD 2026 Jadi Wadah Penghimpun Aspirasi dan Harapan Masyarakat

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, foto bersama jajaran stakeholders dan Pimpinan DPRD Lampung Selatan di acara Musrenbang RKPD tahun 2026 di Aula Rimau Bappeda Lampung Selatan, Kamis, 20 Maret 2025.--Kondisi Lampung Selatan)

Tujuan musrenbang RKPD tahun 2026 adalah menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi. Musrenbang juga memiliki tujuan lain yaitu menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah.

 

"Dengan sasaran prioritas pembangunan provinsi. Forum ini menghimpun aspirasi dan harapan masyarakat terhadap pembangunan, dan program daerah," katanya.

 

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, mengatakan bahwa pemerintah daerah sedang menyusun dua dokumen perencanaan sekaligus, yaitu RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

 

Egi mengatakan penyusunan RKPD Tahun 2026 telah melalui berbagai agenda perencanaan, seperti konsultasi publik rancangan awal RKPD, penelaahan pokok pikiran DPRD, Musrenbang Desa/Kelurahan, Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang RKPD Tingkat Kabupaten.

 

"Ini wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat," katanya.

 

Egi bilang 1.537 usulan terverifikasi, berikut dengan pokok pikiran DPRD sebanyak 441 usulan akan diakomodasi sesuai dengan prioritas dan kapasitas keuangan daerah yang tersedia, baik melalui APBD Kabupaten Lampung Selatan maupun dari APBD Provinsi Lampung maupun APBN.

 

"Kita juga bisa mengoptimalkan sumber pendanaan lainnya. Misalnya bmelalui forum CSR dan investasi dari stakeholders," kata Egi.

 

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sudah mempersiapkan langkah untuk mendukung hal tersebut. Dalam 100 hari kerja, pemerintah daerah telah memulai perbaikan pelayanan perizinan untuk membuatnya lebih ringkas dan mudah diakses melalui digitalisasi perizinan.

Sumber: