Kemensos-Pemkab Dampingi Warga Registrasi NIK BBL

Kemensos-Pemkab Dampingi Warga Registrasi NIK BBL

Diskominfo Lamsel - Kepala Dinsos Lamsel, Puji Sukanto menyampaikan sambutan pada kegiatan pendampingan registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bayi Baru Lahir (BBL) pada Aplikasi SIKS-NG yang digelar Kemensos RI di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, K--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar pendampingan registrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Bayi Baru Lahir (BBL) pada Aplikasi SIKS-NG yang berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, Kamis (12/10/2023).

Kegiatan tersebut bertujuan agar Dinas Sosial Kabupaten/Kota dapat memahami betapa pentingnya data bayi baru lahir untuk diregistrasikan ke data terpadu kesejahteraan sosial. Sinergi itu untuk memastikan agar pelayanan kesehatan bayi dapat berlanjut sehingga mengurangi beban biaya kesehatan keluarga yang berada dalam data terpadu kesejahteraan. 

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan salah satu upaya pencegahan stunting dari pusat data dan informasi kesejahteraan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamsel, Puji Sukanto mengatakan, melalui kegiatan pendampingan resistensi tersebut diharapkan dapat menjadi ajang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Selatan.

BACA JUGA:Giliran Sukabaru Kehadiran Germas

"Selaras dengan itu, kita selalu mengupayakan pembangunan dan pengembangan kesejahteraan sosial untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat. Khususnya memperluas pelayanan kesejahteraan sosial, meningkatkan kualitas manajemen pelayanan sosial dalam mendayagunakan sumber-sumber kesejahteraan sosial," kata Puji.

Dia menyampaikan, aplikasi SIKS-NG yang dikelola oleh Kabupaten Lampung Selatan merupakan program sosial yang sangat penting untuk dilakukan. Mengingat perubahan data yang sangat cepat dan dinamis seperti perubahan status data.

"Kami sampaikan aplikasi ini sangat penting untuk dilakukan. Perubahan data yang sangat cepat dan dinamis seperti perubahan status. Contohnya dari tidak mampu menjadi mampu, meninggal dunia atau pindah fakta ganda dan lain sebagainya," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Kabupaten Lampung Selatan sudah melakukan verifikasi dan validasi data terhadap bayi baru lahir sebanyak 894 bayi. “Sampai dengan saat ini dari penggunaan aplikasi SIKS-NG tersebut, sebanyak 894 bayi yang sudah kami validasi," lanjutnya.

Dia berharap, Kementerian Sosial Republik Indonesia agar dapat terus membantu Kabupaten Lampung Selatan dalam dalam hal percepatan penurunan kemiskinan.

“Saya harap agar pemerintah pusat, Kementerian Sosial Republik Indonesia agar dapat terus membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dalam hal percepatan penurunan kemiskinan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan ini," pungkasnya. (rls)

Sumber: