Kuota CPNSD Bidan PTT Belum Jelas

Kuota CPNSD Bidan PTT Belum Jelas

KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini belum dapat memastikan berapa jumlah (kuota) bidan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) yang bakal diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD). Pasalnya, pemkab baru akan menerima hasil tespada pengadaan CPNSD jalur khusus bidan PTT tersebut berdasarkan tindak lanjut dari surat Kementerian Kesehatan RI nomor : KP.03.003/II/485/2016 perihal tindak lanjut pengadaan CPNSD tertanggal 16 Maret 2016, pada tanggal 9 September mendatang. Kepala Dinkes Lamsel dr. Jimmy B. Hutapea. MARS didampingi Kasubag TU dan Infokes Dinkes Lamsel Kuswignyo mengatakan, pengumuman hasil tes CPNSD khusus bidan PTT tersebut mundur dari yang dijadwalkan sebelumnya. “Informasi terakhir yang kami terima, 9 September baru keluar hasil tes CPNSD yang digelar beberapa waktu lalu,”ungkap Kuswignyo kepada Radar Lamsel diruang kerjanya, Senin (29/8) kemarin. Apakah yang lulus tes CPNSD langsung diangkat menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN) ? Kuswignyo belum dapat memastikannya. Sebab, pengangkatan CPNSD akan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. “Kami juga belum tahu nanti teknis nya seperti apa. Yang terpenting, 248 bidan PTT yang ada di Lamsl telah mengikuti tes CPNSD sesuai dengan arahan dari Kemenkes RI,”imbuhnya. Namun demikian, Dinkes akan menanyakan terkait hal tersebut langsung ke Kemenkes RI. Rencananya, petugas akan berangkat ke Kemenkes RI pekan depan. “Karena memang sebelumnya ada perjanjian antara kepala daerah dan Kemenkes soal pengangkatan bidan PTT ini. Setelah ada kepastian dari pusat, bartu akan kami informasikan lebih lanjut,”pungkasnya. Untuk diketahui, 248 orang bidan yang berstatus pegawai tidak tetap (PTT) se-Kabupaten Lampung Selatan mengikuti tes calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD) yang digelar serentak se-Provinsi Lampung, Selasa (19/7) lalu. Sebelumnya diberitakan, puluhan bidan pegawai tidak tetap (PTT) Kabupaten Lampung Selatan kembali bertolak ke Istana Negara Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa bersama seluruh bidan se-Indonesia. Mereka menuntut pemerintah pusat agar tidak mengkategorikan usia pada pengangkatan bidan PTT menjadi pegawai ASN. Sebab, informasi yang mereka peroleh bahwa bidan PTT usia 35 tahun keatas hanya akan diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kontran (P3K).(idh)

Sumber: