Komisi B: LKM Mandira Patut Dicontoh

Komisi B: LKM Mandira Patut Dicontoh

RAJABASA – Komisi B DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kantor lembaga keuangan mikro (LKM) UPK Mandira di Desa Sukaraja, Kecamatan Rajabasa, Selasa (30/8). Kunjungan anggota DPRD Lamsel itu didampingi perwakilan pemerintahan desa, perwakilan pemerintahan kecamatan dan perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Pemkab Lamsel. Anggota komisi B DPRD Lamsel Zainal Abidin, BBA dalam sambutannya mengatakan, banyak koperasi yang merugi dan tidak berjalan akibat terlalu mengharapkan bantuan pemerintah. Dia berharap, koperasi-koperasi yang ada di Lamsel bisa mandiri tanpa bantuan dari pemerintah untuk mensejahterakan anggota koperasi itu sendiri. “Masih banyak koperasi yang merugi dan tidak berjalan karena selalu mengharapkan bantuan dari pemerintah saja. Harapan kami koperasi-koperasi yang ada di Lampung Selatan bisa seperti koperasi LKM Mandira Rajabasa,” katanya. Hal senada juga disampaikan M. Supriadi, anggota komisi B lainnya. Dia juga mengharapkan, para eks PNPM kecamatan lain bisa mengikuti jejak LKM yang ada di Kecamatan Rajabasa. “Bagi eks PNPM yang ada di kecamatan lain agar bisa berbadan hukum dan mengikuti langkah-langkah dari koperasi LKM Mandira yang sudah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” harapnya. Ketua LKM Mandira Kecamatan Rajabasa M. Nuraidi mengatakan, kunjungan komisi B tersebut dalam rangka melihat dan mengawasi kelanjutan eks PNPM. “Mereka memberikan motivasi, karena kita sinkron dengan program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Nuraidi Lebih lanjut Nuraidi mengatakan, para anggota komisi B sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah kelembagaan eks PNPM yang berbadan hukum. “Komisi B sangat mendukung terhadap apa yang sudah kami lakukan, mereka juga mengharapkan LKM seperti ini dapat diikuti oleh kecamatan-kecamatan lain di Lampung Selatan,” katanya. (Cw1)

Sumber: