Sekkab Jamin Implementasi OPD tak Ganggu Pembangunan
![Sekkab Jamin Implementasi OPD tak Ganggu Pembangunan](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Sekkab-Pesisir-Barat-Ir-ok.jpg)
KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meyakini masa transisi organisasi perangkat daerah (OPD) Lampung Selatan akan berjalan efektif. Pemkab juga meyakini transisi itu tidak akan mengganggu pembangunan di kabupaten yang dijuluki gerbang Krakatau ini. Sekkab Lampung Selatan Ir. Fredy Sukirman mengungkapkan hal itu kepada Radar Lamsel kemarin. Dia memastikan implementasi perda OPD yang telah disahkan DPRD Lamsel tak akan menggangu keberlangsungkan pembangunan di Lamsel pada tahun 2016. “Semua satker yang ada saat ini tetap melaksanakan pembangunan sampai tahun anggaran 2016 habis. Jadi tidak ada persoalan,” ungkap Fredy kepada Radar Lamsel kemarin. Menurut dia efektifitas perda OPD akan bergulir pada 2017 mendatang. Itu juga setelah Pemprov Lampung menyelesaikan evaluasi perda yang telah disahkan DPRD Lamsel. Mantan Sekkab Kabupaten Pesisir Barat ini mengungkapkan penerapan OPD ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah. Segala konsekuensinya telah mendapat perhatian pemerintah. Termasuk mengenai proses pengisian pejabat definitif ditahun anggaran berjalan yang dipilih melalui assesmen. “Kalau proses assesmen sudah rampung, barulah dilakukan pelantikan dan OPD baru sudah bisa dijalankan,” kata dia. Saat ini, sambung dia, seluruh kepala satker baik yang definitif maupun Pelaksana Tugas (Plt.) tetap melakukan penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) APBD Lamsel tahun 2017. “Adapun jika dalam proses asesmen para pejabat tidak lagi menduduki jabatan sebagai kepala satker, maka rencana anggaran yang telah disusun itu nantinya tetap akan dipakai dan digabungkan dengan rencana anggaran yang disusun oleh kepala satker yang baru,” jelasnya. Kendati begitu Fredy mengaku Pemkab Lamsel akan terus bekonsultasi dengan Pemprov Lampung maupun Pemerintah Pusat terkait hal ini. “Kita tidak lepas untuk berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pemerintah Provinsi Lampung. Yang jelas saat ini mereka tengah mengkajian perda OPD yang telah disahkan oleh DPRD Lamsel,” pungkasnya. (iwn)
Sumber: