Pusat Targetkan Kepesertaan JKN 98 Persen
Ist. Radar Lamsel - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Iuran JKN PNS Daerah di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Senin (27/11/2023).--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Iuran JKN PNS Daerah di Hotel Discovery Ancol Jakarta, Senin (27/11/2023).
Kegiatan yang diikuti oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Bengkulu dan Provinsi Lampung, juga diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan live streaming YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia menyampaikan, Indonesia telah menyelenggarakan jaminan kesehatan sejak mulai tahun 2014 yang pengelolaannya diamanatkan kepada BPJS kesehatan. Hal ini diselenggarakan guna terciptanya jaminan kesehatan semesta atau yang biasa dikenal dengan Universal Health Coverage (UHC).
Berdasarkan RPJMN Tahun 2020-2024 ditargetkan 98 persen dari jumlah penduduk Indonesia di tahun 2024 sudah memiliki kepesertaan jaminan kesehatan.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Beras, Disperindag Pesawaran Salurkan Bantuan ke Pedagang di Pasar Tri Mulyo
“Sebagai informasi untuk saat ini dari sisi cakupan kepesertaan telah mencapai 265,69 juta dari 279 juta atau saat ini kita sudah mencapai di 95,3 persen,” ujarnya.
Dengan diselenggarakannya Rapat Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemerintah Daerah Dalam Pemenuhan Iuran JKN PNS Daerah diharapkan mampu mewujudkan target capaian kepesertaan JKN BPJS di Indonesia bisa mencapai 98 persen pada tahun 2024. (rls)
Sumber: