Pasal Belum Sempurna, Polisi Belum Masih Sosialisikan ke Publik
![Pasal Belum Sempurna, Polisi Belum Masih Sosialisikan ke Publik](https://radarlamsel.disway.id/uploads/8-September-Foto-4.jpg)
KALIANDA – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan menyatakan aplikasi ‘Polisiku’ yang merupakan program Mabes Polri belum dapat digunakan dengan sempurna. Saat ini, Polri masih terus menyempurnakan aplikasi yang digadang-gadang dapat mempermudah masyarakat mendapatkan info terkait Korps berbaju cokelat tersebut. Kabag Operasional Polres Lamsel Kompol Yustam menegaskan hal tersebut. Menurutnya, berbagai upaya menyempurnakan aplikasi itu tengah dilakukan oleh bagian IT Mabes Polri. “Bukanya kami tidak mensosialisasikannya kepada masyarakat. Tetapi, aplikasi ini belum bisa dipergunakan dengan maksimal. Masih perlu disempurnakan lebih baik lagi,”ujar Yustam sambil menunjukan aplikasi yang telah terpasang pada androidnya, kemarin. Dia menjelaskan, aplikasi Polisiku merupakan program Kaplori dalam pelayanan masyarakat berbasis IT. Sosialisasi awal yang telah digelar mabes Polri adalah agar masyarakat bisa mengunggah aplikasi tersebut pada masing-masing androidnya. “Kalau benar-benar memang sudah sempurna dan bisa diakses dengan baik, pasti kita akan sosialisasikan kepada masyrakat se-Lampung Selatan melalui Bankamtibmas yang tersebar di setiap desa,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini Polda Lampung juga tengah merancang aplikasi serupa yang nantinya sama fungsinya dengan produk Mabes Polri tersebut. “Kita belum tahu nanti kedepannya seperti apa. Yang pasti, di era kemajuan tekhnologi ini Polri sudah mengambil langkah untuk menyikapinya,”pungkasnya Diketahui, aplikasi tersebut dihadirkan lengkap dengan berbagai informasi yang berhubungan dengan Korps berbaju cokelat tersebut. Mulai dari keberadaan kantor polisi resort hingga sektor se-Indonesia. Aplikasi Polisiku memiliki 2 fitur utama. Yakni, untuk mencari pos polisi terdekat dari posisi user (Polsek) dan mencari pos polisi dimana saja di Indonesia (Polres). Selain itu, anda dapat mencari pos polisi sesuai kebutuhan anda. Misalnya, bantuan keadaan darurat, pelayanan SIM, pelayanan BPKB dan STNK, pelayanan SKCK, laporan kehilangan, laporan polisi nakal dan laporan penyalahgunaan narkoba/ miras. Dengan aplikasi ini juga, masyarakat dengan mudah dapat melihatjarak pos polisi dari lokasi anda, alamat pos polisi, lokasi pos polisi pada peta, nomor telepon pos polisi, dan langsung menelepon dengan cara menekan button pada aplikasi, jam pelayanan pos polisi dengan syarat dan ketentuan pelayanan. (idh)
Sumber: