SK 305 THLS Dinkes Diperpanjang

SK 305 THLS Dinkes Diperpanjang

Diskominfo Lamsel - Sekkab Lamsel, Thamrin, S.Sos, MM menyerahkan secara simbolis SK THLS di lingkup Dinas Kesehatan Lamsel, di Aula Bakti Husada Dinkes Lamsel, Kamis (18/1/2024).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sebanyak 305 pegawai Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) dari sektor kesehatan menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK). Para tenaga honorer itu diminta untuk dapat saling menumbuhkan semangat kerja, menguatkan persamaan persepsi, dan memberikan pelayanan yang optimal.

Pesan itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Selatan, Thamrin S.Sos, MM saat mewakili Bupati Nanang Ermanto menyerahkan SK perpanjangan THLS di Lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan UPTD Puskesmas se-Lampung Selatan, di aula Bakti Husada Dinkes Lamsel, Kamis (18/1/2023).

Dia meminta, tenaga kesehatan untuk dapat meningkatkan semangat kerja dan gotong-royong. Serta, menguatkan persamaan persepsi dan memberikam pelayanan yang optimal.

“Jangan sampai ada persepsi buruk di tengah masyarakat kita, bahwa mereka tidak mendapat pelayanan yang baik. Mari kita tingkatkan fasilitas kesehatan diiringi dengan layanan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Thamrin menyampaikan pesan Bupati. 

BACA JUGA:Kelompok Rentan Pulau Sebesi Dapat Bantuan Program Atensi

Selain itu, imbuhnya, bukan saja fasilitas kesehatan yang memadai. Akan tetapi pelayanan tenaga medis menjadi sangat penting untuk menjadi perhatian.

“Saya percaya bapak ibu adalah tenaga kesehatan yang professional, yang mengedepankan pengabdian daripada kepentingan pribadi,” tambahnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan, Devi Arminanto menerangkan, tenaga THLS di Dinas Kesehatan dan puskesmas sebanyak 305 orang dengan rincian tempat tugas di Dinas Kesehatan sebanyak 45, dan tersebar di Puskesmas sebanyak 260 orang.

 

“Rincian THLS berdasarkan profesi terdiri dari dokter 13 orang, dokter gigi 3 orng, bidan 120 orng, perawat 60 orang, farmasi 9 orang, analis kesehatan 3 orang, kesehatan gigi 1 orang, kesehatan masyakat 8, rekam medik 1 orang, kesehatan lingkungan 3 orang, gizi 1 orang, umum 82 orang, dan akupuntur 1 orang,” pungkas Devi Arminanto. (idh)

Sumber: