7 Kali Ganjal ATM di Bandar Lampung, Pasangan Suami Istri Asal Lamsel Ditangkap di Banten

7 Kali Ganjal ATM di Bandar Lampung, Pasangan Suami Istri Asal Lamsel Ditangkap di Banten

Kedua tersangka berhasil diamankan oleh pihak Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung, pada tanggal 18 Januari 2024 kemarin, merupakan pasangan suami istri. Foto Anggri Sastriadi/radarlampung.co.id----

Para pelaku ini menjalankan aksinya diatas pukul 20.00 WIB keatas. Setelah berhasil menguras uang korban yang ada didalam ATM para pelaku melarikan diri ke Cilegon. "uang hasil kejahatan tersebut mereka gunakan untuk foya-foya," ungkapnya.

Selain poya-poya uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli narkoba.  Selama tahun 2023, para pelaku berhasil mendapatkan uang hasil kejahatan sebanyak Rp 170 jutaan.

" Pasangan suami istri yang ditangkap tim gabungan ini Merupakan warga Lampung Selatan. Keduanya pergi ke Cilegon disana mereka ngontrak," pungkasnya.(Radarlampung.co.id)

Sumber: