Pengawas TPS Diminta Jaga Marwah dalam Bertugas
Randi Pratama - Suasana pelantikan sekaligus bimtek PTPS yang dilantik di Kecamatan Kalianda.--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Sebanyak 267 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-Kecamatan Kalianda resmi dilantik. Prosesi pelantikan para wasit di TPS itu dilaksanakan di Aula SMA Negeri 2 Kalianda, pada Senin, 22 Januari 2024.
Bukan cuma seremonial saja. Ratusan PTPS juga disumpah agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Tahun 1945. Sebagai wasit, PTPS memang wajib melakukan tugas yang sesuai dan berdasarkan aturan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Arif Sulaiman, meminta PTPS menjaga demokrasi di tingkat TPS. Pengambilan sumpah, lanjut Arif, menjadi subyek hukum di dalam pemilu, dan pelanggaran kode etik.
Arif juga mewanti-wanti PTPS untuk tidak meninggalkan TPS dengan mendadak. Karena itu diperlukan sebuah koordinasi. Arif mengatakan ketika PTPS hendak meninggalkan TPS tanpa alasan yang tidak jelas, hal itu bisa jadi subyek hukum.
BACA JUGA:Ganjar Sarankan Pemda Hemat Anggaran Agar Bisa Perbaiki Jalan
"Kalau mau ditinggal harus koordinasi. Misalnya mau salat, lapor ke pengawas desa biar bisa di-backup," katanya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan kalau PTPS adalah perpanjangan tangan Bawaslu di tempat pemungutan suara. Kalau bingung dalam menentukan sikap, maka seorang PTPS harus membicarakan hal tersebut dengan pengawas desa, atau ke kecamatan, dan kabupaten.
"Jangan tergesa-gesa, supaya tidak terjadi kesalahan. Koordinasikan terlebih dahulu dengan tingkat atas," katanya.
Camat Kalianda, Pirma Romayansyah, meminta PTPS mempelajari aturan mainnya. Jangan sampai keluar tupoksi dan aturan yang ada. Menurut Pirma, PTPS bisa diibaratkan sebagai wasit dalam sebuah pertandingan sepakbola. Karena itu wasit harus memiliki integritas.
"Maka kita harus paham, setelah itu baru bisa action di lapangan. Jangan sampai ada suatu hal yang lewat," katanya.
Pirma mewanti-wanti, jangan sampai PTPS bertugas dengan ego. Intinya koordinasi dibutuhkan PTPS dalam melaksanakan tugasnya. Mengajak semua pihak mensukseskan pemilu di tahun 2024. Dia menilai PTPS yang dilantik memiliki kemampuan yang mumpuni.
"Hadapi situasi panas dengan kepala dingin. Banyaknya tekanan di lapangan dan tidak boleh mengambil keputusan tergesa-gesa," katanya.
Total PTPS yang dilantik di seluruh Kabupaten Lampung Selatan berjumlah 3.029 orang. Sedangkan di Kecamatan Kalianda sendiri jumlah PTPS yang dilantik sebanyak 267 orang. (rnd)
Sumber: