Bawaslu Lamsel Kerahkan Tim Tertibkan APK

Bawaslu Lamsel Kerahkan Tim Tertibkan APK

Ist. Radar Lamsel - Bawaslu bersama aparat terkait melakukan penertiban APK pada masa tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2/2024).--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampunh Selatan langsung melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), di haripertama masa tenang kampanye pemilu 2024. Dalam kegiatan itu, mereka melibatkan Satpol-PP Lamsel bergerak melakukan penertiban, Minggu (11/2/2024).

Ketua Bawaslu Lamsel, Wazaki mengungkapkan, kegiatan penertiban APK ini dilaksanakan secara serentak bersama Satpol PP, komisioner Bawaslu dan anggota Panwascam beserta jajaran di seluruh kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

"Hari ini kita serentak bersama Satpol-PP dan seluruh Panwascam beserta PKD, PTPS di tiap kecamatan,” ujar Wazaki saat dihubungi via telepon, kemarin.

Dia menjelaskan, penertiban APK ini dilakukan secara bertahap selama 3 hari dimulai pada tanggal 11, 12 dan hari terakhir Selasa 13 Februari, mendatang. Tahap pertama ini, penertiban APK menyasar wilayah padat penduduk, perkantoran hingga menyisir APK di sepanjang jalan protokol atau jalan utama

"Hari pertama ini kita prioritaskan tempat-tempat yang banyak diakses masyarakat ya, seperti sekitar pemukiman, perkantoran, pertokoan di sepanjang jalan utama kecamatan," terangnya.

BACA JUGA:Pawai Obor Hiasi Peringatan Isra Mi’raj

Lebih lanjut dia mengatakan, sebelum giat penertiban APK Bawaslu menggelar apel pengamanan masa tenang Pemilu di Kecamatan Natar. “Dalam apel pengamanan masa tenang Pemilu di Kecamatan Natar, juga diikuti oleh Sat Pol-PP, BPBD, Dishub dan panwascam setempat,” pungkasnya. (idh)

Sumber: