Perusahaan Terkesan Tutupi Identitas Tenaga Kerja Asing

Perusahaan Terkesan Tutupi Identitas Tenaga Kerja Asing

SIDOMULYO – Pemerintah Kecamatan Sidomulyo sesalkan sikap PT. Wongsol Nature Indonesia yang berada di Desa Sukabanjar, kecamatan setempat. Pasalnya pihak perusahaan enggan memberikan identitas terkait keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan sabut kelapa tersebut. Camat Sidomulyo Syamsul Juhari, S.Sos mengatakan, sejak setahun yang lalu pihaknya sudah pernah meminta identitas para tenaga asing yang bekerja di perusahaan itu. “Sekitar setahun lalu kami minta surat menyurat atau identitas diri tenaga asing itu. Namun hingga kini mereka enggan menunjukannya,” kata Syamsul kepada Radar Lamsel, Kamis (15/9) kemarin. Surat identitas yang diminta antara lain pasport, visa, dan surat keterangan tempat tinggal sementara. “Sudah kami minta lagi pada Kamis siang kemarin, namun pihak perusahaan masih belum mau menunjukan identitas mereka,” ungkap Syamsul. Syamsul mengatakan, sebagai pemerintah kecamatan pihaknya memiliki kewajiban memonitoring keberadaan orang asing yang bekerja di perusahaan diwilayah yang dipimpinnya. “Di Sidomulyo, setidaknya ada 8 perusahaan besar yang kami monitor keberadaan orang asing itu. Sebagai pemerintah kecamatan yang bertanggungjawab atas apa yang berada diwilayah kerja tentu harus mengetahuinya,” ujar orang nomor satu di Sidomulyo ini. Lebih lanjut mantan Camat Rajabasa itu mengharapkan pihak perusahaan untuk dapat menunjukan berapa jumlah tenaga asing yang dipekerjakan di wilayah Sidomulyo. Sebab, menurut Syamsul identitas merupakan hal penting. “Seharusnya pihak perushaan memberitahukan kepada pemerintah kecamatan berapa jumlah tenaga asing yang dipekerjkan, dan bisa menunjukan visa, pasport serta keberadaan tempat tinggal sementara,” imbuhnya. Sementara itu Humas PT. Wongsol Nature Indonesia, Oktovi mengatakan sebanyak dua orang tenaga asing yang dipekerjakan diperusahaan tersebut. “Sebelumnya ada lima orang asing asal Korea Selatan namun sekrang hanya tinggal dua orang saja,” ujarnya. Dikatakannya, kedua warga negara asing itu bukan tidak mau menunjukan identitas dirinya. Sebab, takut disalahgunakan kewenangannya. “Ini kewenangan pihak Imigrasi, kalau dari Polres saja kami tidak mau menunjukan kecuali Polda,” kata Oktovi. Karenanya, kedua orang asing yang juga pemilik dari perusahaan sabut kelapa seluas 2 hektar itu enggan menunjukan identitasnya. “Itu alasan mereka tidak mau menunjukan identitasnya,” tandasnya. (ver)

Sumber: