Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Inpres
![Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Inpres](https://radarlamsel.disway.id/uploads/15-September-Foto-4.jpg)
KALIANDA – Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Selatan kembali beraksi. Kali ini, parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Kalianda yang melanggar aturan diberikan himbauan dan ditertibkan, Kamis (15/9) kemarin. Setidaknya, 120 anggota Satpol-PP Lamsel dikerahkan Plt. Kepala Satpol-PP H. Hermizi, SH untuk menyisir seluruh sisi pasar dalam kegiatan tersebut. Menurut Hermizi, tindakan yang dilakukannya mengacu pada peraturan daerah (Perda) nomor 9 Tahun 1994 tentang keindahan, kenyamanan, ketertiban dan kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pasalnya, selain parkir liar dan pedagang yang melanggar aturan, kebersihan lingkungan Pasar Inpres juga menjadi sorotan pada kegiatan tersebut. “Kita ingin mewujudkan wilayah Pasar Inpres Kalianda yang aman, tertib, rapi dan bersih. Karena, ini salah satu tugas pokok dan fungsi dari Satpol-PP,”ujar Hermizi di sela kegiatan. Selain melakukan penertiban, imbuhnya, pihaknya juga tidak bosan mengingatkan para pedagang untuk tidak melanggar aturan yang telah dibuat. Sebab, jika masih didapati pedagang bandel dan juru parkir yang tidak taat aturan maka petugas akan mengambil tindakan tegas. “Hari ini (kemarin’red) kami baru menghimbau dan memberikan contoh yang benar kepada pedagang dan juru parkir. Tetapi, jika himbauan ini tidak diindahkan jangan salahkan kami kalau menindaknya dengan tegas. Yakni, dengan menyita barang dagangan yang berjualan dilokasi yang dilarang,”tegasnya. Lebih jauh dia mengatakan, Satpol-PP juga akan melakukan koordinasi dengan lintas sektoral terkait mengenai hal tersebut. Sehingga, terjadinya sinegritas antar SKPD yang memiliki tanggungjawab. “Misalnya untuk parkiran kita akan koordinasi dengan Dishub. Lalu, untuk keindahan pasar sendiri melalui Dinas Perdagangan dan Pasar. Agar, program ini bisa berjalan sesuai harapan kita bersama,”pungkasnya. (idh)
Sumber: