Pemotongan Iuran DWP dan Gaji ASN Dibahas TKKSD
Diskominfo Lamsel - TKKSD Lamsel bersama jajaran terkait menggelar rapat kerja bersama PT. Bank Pembangunan Daerah di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Rabu (13/3/2024).--
KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Lampung Selatan bersama PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung menggelar rapat kerja terkait prosedur dan mekanisme perpanjangan perjanjian kerja sama tentang Pemotongan Iuran DWP pada Gaji ASN. Rapat tersebut berlangsung di Aula Krakatau Kantor Bupati Lamsel, Rabu (13/4/2024).
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Lampung Selatan, Intji Indriati menegaskan, pentingnya kesepakatan yang jelas dan komprehensif dalam hal ini untuk memastikan kelancaran proses administrasi keuangan di tingkat daerah.
"Dari hasil diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan yang saling menguntungkan dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak serta masyarakat Lampung pada umumnya,"ujar Intji Indriati.
BACA JUGA:Perubahan Nomenklatur Warnai Sisi Pelantikan Pejabat
Selain itu, rapat tersebut juga menjadi forum untuk memperjelas tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan perjanjian kerja sama tersebut. Aspek-aspek seperti penjadwalan pembayaran, pengelolaan data, dan pelaporan keuangan menjadi fokus pembahasan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut.
Pada rapat tersebut, para peserta dari kedua belah pihak secara aktif memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan perjanjian kerja sama tersebut.
“Ini kan ada leading sektor yang memahami, maka kita serahkan nanti pada pihaknya masing-masing, untuk ditambahkan ketentuan dari masing-masing kedua belah pihak," pungkasnya. (Rls)
Sumber: