Momen Kapolres Lamsel Saat Memberi Nasehat Terhadap Ayah & Kakek Tersangka Kasus Cabul Terhadap Anak Sendiri
Didampingi Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menasehati dua tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung sendiri. Febi Herumanika/ Radarlamsel ---
NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung sendri Suhaimi (45) dan Asmar (69) yang merupakan kakek kandung korban, Warga Desa Sidosari, kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diminta Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin untuk merenungi perbuatan yang telah dilakukan kedua pelaku.
" Kenapa tega melakukan perbuatan seperti itu kepada anak mu sendri, darah daging mu sendri itu, kamu ko tega seperti itu," kata Kapolres dihadapan kedua tersangka, Kamis 18 April 2024 saat ungkap kasus di Polsek Natar.
Anak yang semestinya dijaga, disayang dilindungi diberikan pendidikan yang bagus malah tega melakukan perbuatan yang tidak pantas.
" kamu tahu perbuatan yang kamu lakukan itu dosa besar, sangat dilarang oleh agama dan hukum, perbuatan yang tidak semestinya kamu lakukan kepada anak dan cucu mu sendri,," ungkap Kapolres kepada kedua tersangka.
" Banyak merenung atas perbuatan yang kamu lakukan ini, bertobat, renungi kesalahan yang kamu lakukan ini," kata Kapolres memberi nasehat.
Dalam kesempatan itu Tersangka menyampaikan permohonan maaf kepada anaknya AS telah berbuat yang tidak semestinya ia lakukan.
"Saya sebagai orang tua telah melakukan yang tidak pantas, saya minta maaf, ini juga bukan ingin saya, saya minta maaf kepada anak saya," kata Suhaimi.(*)
Sumber: