Belasan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Jalan Penghubung Desa Rawi - Padan Parahnya Minta Ampun

Belasan Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Jalan Penghubung Desa Rawi - Padan Parahnya Minta Ampun

--

PENENGAHAN, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Jalan penghubung antara Desa Rawi - Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, sepertinya luput dari mata pemerintah daerah. Hasrat ingin menikmati jalan mulus belum terbayarkan hingga saat ini.

Masyarakat meminta pemerintah daerah meninjau kondisi jalan yang menghubungkan kedua desa itu. Permintaan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, sudah belasan tahun masyarakat menunggu penantian tetapi yang ada bukanlah kenyataan.

"Kalau tidak salah jalan ini dibangun sekitar tahun 2010," ujar Robi (34), warga Desa Rawi kepada Radar Lamsel, Rabu, 24 April 2024.

Kondisi jalan penghubung yang memiliki panjang sekitar 2 kilometer itu memang menyedihkan. Bila dipersentasekan, angka kerusakannya mungkin mencapai 95 persen. Selain banyaknya bagian aspal yang mengelupas, beberapa titik jalan juga berlubang.

BACA JUGA:Ingin Jadi Sentra Lagi, Pemdes Padan Sebar Bibit Durian

Bahkan ada satu titik lubang jalan aspal itu menyerupai kubangan kecil. Pengendara yang melintas di kubangan itu harus ekstra hati-hati. Kemudian ada satu lagi titik rawan. Ada spot di mana kondisi jalan menanjak dan menikung. Tak sedikit kendaraan yang melintasi jalan ini mengalami selip.

"Pernah beberapa kali ada mobil yang hampir terbalik karena terlalu mengambil sisi kiri jalan," ujar Somi (43), warga Desa Padan.

Kepala Desa Padan, Andriansyah, angkat bicara ketika dimintai keterangan oleh Radar Lamsel terkait jalan itu. Andri menerangkan sejak menjabat di tahun 2020, dia sempat beberapa kali mengajukan perbaikan ke instansi terkait.

"Sudah kami ajukan. Tapi, ya, sampai sekarang belum ada tanda-tanda jalan itu mau diperbaiki," katanya.

Andri mengaku sempat membahas jalan itu bersama dengan aparatur desanya. Mereka mencari solusi bagaimana caranya jalan itu bisa diperbaiki melalui anggaran dana desa (DD). Namun Andri belum membahas rencana itu lebih lanjut karena suatu alasan.

"Saya pernah tanya ke Inspektorat. Mereka melarang karena status jalan itu punya kabupaten. Sedangkan anggaran DD khusus untuk desa," katanya. (rnd)

Sumber: