Kakak Kalah Nyaleg, Kades Bali Agung Berhentikan Tiga Perangkat Desa

Kakak Kalah Nyaleg, Kades Bali Agung Berhentikan Tiga Perangkat  Desa

Ilustrasi Gambar--

PALAS, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Tiga aparatur desa di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas deberhentikan dengan alasan tak jelas. Isu pemberhentian  yang dilakukan Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi ini ditengarai buntut pemilu pada Februari lalu.

Selain memberhentikan perangkat desa, Made Suwisnu juga memberhentikan enam ketua RT dengan alasan yang sama yakni, tidak memberikan dukungan kepada kakak kandung Made Suwisnu Ngabdi yang maju sebagai calon legislatif Kabupaten Lampung Selatan pada pemilu 14 Februari lalu.

Pemberhentian tiga perangkat ini menjadi bukti lemahnya demokrasi di Desa Bali Agung yang dimpimpin oleh Made Suwisnu Ngabdi. Perangkat desa yang diberhentikan mengaku kecewa atas tindakan Suwisnu yang arogan memberhentikan perangkat desa tanpa mengikuti aturan.

Salah satu narasumber mengaku, pemberhentian dirinya dan dua perangkat desa lainnya itu dilakukan sepuluh hari yang lalu. Tepatnya pada Senin 29 April lalu, saat itu seluruh jajaran perangkat desa dikumpulkan di kantor desa.

BACA JUGA:Mencari Donor Hati Untuk Andi Arief, Lekas Sembuh Pejuang Demokrasi

“Ya kami (perangkat desa) dikumpulkan semuanya. Lalu nama perangkat desa yang diberhentikan dipanggil dan disodori surat pengunduran diri. Saat dikumpulkan itu, juga dua perangkat desa yang sama nasibnya seperti saya,” Kamis (9/4) kata dia.

Narasumber ini juga telah meminta kepala desa memberikan alasan atas pemberhentian tersebut. Namun, Made Suwisnu Ngabdi enggan memberikan keterangan, tiga perangkat desa disodori surat pengunduran diri dan dipaksa untuk bertanda tangan.

“Kepala desa tidak mau menerangkan alasan kami diberhentikan. Saya juga tidak mau bertanda tangan di dalam surat pengunduran diri. Sebab, secara aturan kami tidak bisa diberhentikan. Kami juga kerja profesional,” ungkapnya.

Narasumber lain, menganggap pemberhentian secara sepihak ini sebagai tindakan yang arogan dari Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi. Tiga perangkat ini ditekan untuk tidak mengetahui alasan pemberhentian mereka saat semua perangkat desa dikumpulkan.

“Kades bilang; jangan tanya alasan, dan tidak perlu tau alasannya. Kalau tidak percaya boleh ditanya dengan kawan-kawan yang masih di kantor. Kami memang dikumpulkan semua, dan diumumkan ada pemberhentian,” tuturnya.

Namun dia menduga, pemberhentian perangkat desa ini sebagai buntut kekalahan kakak kandung Kepala Desa Bali Agung, pada pemilu 14 Februari lalu. Perangkat desa yang diberhentikan dianggap tidak memberikan dukungan kepada kakak kandung kepala desa.

“Saya tetap mendukung putra daerah (kaka kepala desa), itu yang utama. Tapi memang di dusun saya masih ada warga yang memilih caleg incumbent, ya mungkin dia (kades) melihat itu,” terangnya.

Narasumber ini juga menerangkan, ada lima kepala dusun yang bakal diberhentikan oleh Made Suwisnu Ngabdi. Alasannya pun sama, masih ada warga di dusun yang memilih caleg incumbent.

“Informasinya ada lima kepala dusun yang bakal diberhentikan. Tadi juga ada pemberhentian kadus lagi. Tapi yang jelas, kadus yang kena diberhentikan itu, saya lihat memang masih ada warganya yang memilih caleg incumbent. Ya mungkin karena itu, mungkin,” kata dia.

Sumber: