Pengurus KONI yang Lama di-PAW, Nursyamsi Buang Badan Ketika Ditanya Soal Mekanisme Pemberhentian
![Pengurus KONI yang Lama di-PAW, Nursyamsi Buang Badan Ketika Ditanya Soal Mekanisme Pemberhentian](https://radarlamsel.disway.id/upload/38afbdf43db51b9b439b6568b0be1a40.jpg)
Ketua KONI Lamsel, Nursyamsi--
KALIANDA, RADARLAMSEL.COM - KONI Kabupaten Lampung Selatan telah membentuk kepengurusan baru. radarlamsel.com menerima informasi bahwa pembentukan itu berdasarkan surat keputusan Nomor: 005 Tahun 2024 tentang pergantian antar waktu (PAW) personalia pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan masa bakti 2022-2026.
Menimbang di poin (a) bahwa Ketua Umum KONI Provinsi Lampung telah menerbitkan
Surat Keputusan nomor: 02 Tahun 2023 tanggal 13 Januari 2023 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2022-2026.
Bunyi di poin (b) bahwa sehubungan Pengunduran Diri Sekretaris Umum dan kurang aktifnya beberapa Pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan, dan dalam rangka mendukung efektivitas kinerja pengurus, demi lancarnya roda organisasi untuk pencapaian program secara efektif dan efisien, dipandang perlu melakukan Revisi dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan masa bhakti 2022-2026.
Kemudian di poin (c) disebutkan bahwa sehubungan butir "a" dan "b" di atas, untuk tertib administrasi, organisasi dan kepastian hukum, maka dipandang perlu menerbitkan Surat Keputusan pengesahannya. Mengingat 1. Undang - Undang RI Nomor : 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
BACA JUGA:Carolina Harumkan Nama Lamsel, Sabet Medali Emas di Turnamen Internasional
Nomor 2 Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Nomor 3 Peraturan Pemerintah Nomor : 18 Tahun 2007 tentang
Pendanaan Keolahragaan, nomor 4 Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI Tahun 2022.
Selanjutnya di nomor 5, Surat Keputusan KONI Provinsi Lampung Nomor : 02 Tahun
2023 Tanggal 13 Januari 2023 Tentang Pengukuhan Personalia Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten
Lampung Selatan Masa Bhakti 2022 - 2026.
Bila membaca ulang tentang bahasa 'kurang aktifnya' beberapa pengurus sebagaimana disebutkan di dalam poin (b), sebetulnya hal itu sangatlah keliru. Sejatinya pengurus KONI Kabupaten Lampung Selatan selama tahun 2023 lalu memang tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun.
Bahkan masing-masing pengurus tidak tahu berapa besaran anggaran di masing-masing bidang. Contohnya di Bidang Humas. Randi Pratama, bekas Kepala Bidang Humas KONI Kabupaten Lampung Selatan periode 2023 mengaku buta soal anggaran di bidangnya. Apalagi anggaran di bidang yang lain.
"Mungkin sebaiknya langsung ke Bapak Ketua Umum (Nursyamsi). Tanya anggarannya ada apa tidak," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu, 25 Mei 2024.
BACA JUGA:Sekda Lamsel Telusuri Berkas Dana Hibah Koni
Randi mengibaratkan bidang sebagai sebuah kendaraan bermotor yang membutuhkan bahan bakar. Secara otomatis, apabila tidak ada bahan maka, maka motor tersebut tidak akan bisa berjalan. Di awal kepemimpinan Nursyamsi, kata Randi, memang sempat ada obrolan mengenai anggaran untuk bidang humas.
"Terus terang, saya tidak tahu lagi kelanjutannya. Bahkan anggarannya ke mana dan untuk apa saja saya juga tidak tahu. Ada untuk humas atau tidak," katanya.
radarlamsel.com menanyakan langsung kepada Nursyamsi selaku Ketua Umum KONI Kabupaten Lampung Selatan mengenai SK pemberhentian pengurus dan kepala bidang yang sebelumnya. Nursyamsi mengatakan berdasarkan SK terbaru terbit secara otomatis pengurus (SK terdahulu) tidak berlaku lagi.
Namun Nursyamsi tak mampu memberikan jawaban ketika radarlamsel.com bertanya tentang mekanisme perpanjangan SK berdasarkan apa, apakah tergantung dari penilaian kinerja atau hal lain. Dia meminta menanyakan hal itu kepada Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi, yakni Zakaria.
"Coba komunikasi dengan Bang Zakaria. Ya, karena itu memang tugas dan ranah Waka 1," katanya. (red)
Sumber: