BNN Apresiasi Pemkab Lamsel
![BNN Apresiasi Pemkab Lamsel](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Kepala-BNN-RI-Drs.-Budi-Waseso.jpg)
KALIANDA – Peredaran narkotika dan obat-obatan (narkoba) di kalangan pegawai pemerintahan masih kerap kali terjadi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan. Bahkan, terdapat sejumlah pegawai yang dipecat akibat terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut. Padahal, BNN Kabupaten Lamsel sendiri secara maraton melakukan pencegahan narkoba baik berupa sosialisai ataupun tes urine di kalangan pegawai pemerintah maupun swasta. Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Budi Waseso mengungkapkan, peredaran narkoba bisa menimpa semua kalangan. Baik itu pegawai pemerintah hingga masyarakat sipil dan berbagai usia. “Kita tidak bisa menyalahkan petugas saja. Ini menjadi kepedulian kita bersama-sama untuk meminimalisir peredaran narkoba,”ujar Budi Waseso saat konfrensi pers usai peresmian Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, kemarin. Pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemkab Lamsel yang telah memprogramkan ‘Pemkab Lamsel Bebas Narkoba’. Yakni, dengan menganggarkan dana untuk kebutuhan tes urine pegawai di Kabupaten Khagom Mufakat ini. “Kita sangat berterima kasih kepada Gubernur dan Bupati Lamsel yang sudah ikut berkomitmen mencegah peredaran narkoba di kalangan pegawai Asn dan THLS. Nanti, akan kita singkronkan dengan program yang ada di BNNK,”imbuhnya. Lebih lanjut dia mengatakan, program yang dilakukan Pemkab Lamsek dirasa bisa sebagai contoh yang menandakan bahwa kalangan pegawai ASN bebas atau bersih dari narkoba. “Saya tadi sudah mendengar langsung dari Pak Bupati Lamsel bahwa di 2017 telah dianggarkan untuk tes urine pegawai secara periodik. Saya sangat menyambut baik hal ini. Mudah-mudahan, bisa menjadi contoh kepada masyarakat bahwa pegawai Pemkab Lamsel bebas narkoba,”pungkasnya. Ditempat yang sama, Buapati Lamsel H. Zainudin Hasan membenarkan jika Pemkab Lamsel telah menganggarkan untuk kebutuhan tersebut pada tahun 2017 mendatang. Itu dilakuakan sebagai komitmen Pemkab dalam hal pemberantasan peredaran narkoba. “Ya, sudah kita anggarkan untuk tahun kedepannya. Mudah-mudahan, setelah ini tidak ada lagi pegawai yang tersangkut kasus narkoba. Karena, Pemkab Lamsel tidak main-main jika ada pegawai terlibat narkoba langsung kita pecat,”tukas Zainudin. (idh)
Sumber: