Maksimalkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Lamsel Buka 278 Posko Kawal Hak Pilih

Maksimalkan Pengawasan Coklit, Bawaslu Lamsel Buka 278 Posko Kawal Hak Pilih

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, S.H.--

Koordinator Divisi Penanganan, Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman, S.E. menambahkan bahwa masyarakat bisa langsung melapor apabila memang belum dicoklit oleh PPS. Hal tersebut bisa diadukan kepada PDK yang bertugas di desa/kelurahan.

"Masyarakat bisa melaporkan kepada pengawas desa/kelurahan bila belum dicoklit oleh pantarlih," kata Arif. (rnd)

Sumber: