ASN Ketahuan Main Judol, Nanang: Siap-siap Kena Sanksi

ASN Ketahuan Main Judol, Nanang: Siap-siap Kena Sanksi

--

RAJABASA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan sebaiknya menghindari permainan judi online atau judol. Apalagi masih nekat dan nanti ketahuan, maka harus siap-siap menanggung akibatnya.

"Pasti ada sanksi, sanksinya jelas, ya. Apalagi kalau yang main itu ASN," kata Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, saat diwawancarai awak media usai acara pengukuhan masa jabatan kepala desa di Kecamatan Rajabasa, Senin, 15 Juli 2024.

Peringatan yang sama juga dilontarkan Nanang kepada para kepala desa di Kecamatan Rajabasa. Nanang menegaskan kalau kepala desa jangan coba-coba pengen kaya melalui cara yang salah, misalnya dengan melakukan judi online.

"Saya tidak mau dengar masyarakat, dan kades tergiur judi online. Jangan sampai segitunya kalau cepat kaya," katanya.

BACA JUGA:27 Kades di Kecamatan Penengahan dan Bakauheni Dikukuhkan, Masa Jabatan Sah Diperpanjang

Nanang paham betul seperti apa dampak yang ditimbulkan kepada seseorang setelah kecanduan judi online. Politikus PDI Perjuangan ini bercerita kalau ada salah satu temannya yang coba-coba bermain judi online, pertama hasilnya menyenangkan.

"Udah-udahnya tekor, buntung. Jangan tergiur dengan hal-hal menjanjikan tetapi nyatanya menjerumuskan," katanya. (rnd)

Sumber: