Maturidi Bungkam Soal Komputer Hilang yang Ditanya BPK

Maturidi Bungkam Soal Komputer Hilang yang Ditanya BPK

Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail -Foto : Istimewa ---

Melihat posko kosong melompong, Maturidi naik pitam. Dia langsung memberikan sanksi keras terhadap kedua personel berinisial JN, dan RN. Mereka berdua akhirnya dipindahkan ke wilayah yang jauh, yakni Jecanatan Way Sulan, dan Kecamatan Candipuro.

Dilihat dari sisi ini, Maturidi sangat garang dengan JN, dan RN. Tetapi sangat berlembut hati dengan dua anggota DN, dan AN. Padahal jika dilihat dari sisi kesalahan, keempatnya jelas-jelas salah. Tetapi hukumannya yang berat sebelah.

radarlamsel.disway.id menghubungi Kapolsek Kalianda, AKP. Sulyadi, untuk mengonfirmasi kebenaran soal pencurian yang terjadi di Kantor Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan. Di awal pembicaraan, Sulyadi belum mengetahui soal kasus itu.

"Sebentar, saya cek dulu, karena saya belum di sini (Polsek Kalianda)," ucap Sulyadi.

Beberapa menit kemudian, Sulyadi memberi tahu radarlamsel.disway.id, sekaligus membenarkan bahwa ada kasus pencurian komputer di Kantor Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan yang dilaporkan ke Polsek Kalianda pada tanggal 31 Maret 2024.

"Iya, saya cek masuk di Polsek (Kalianda) laporannya," katanya. (rnd)

Sumber: