Pembobol Bengkel Senilai Rp300 Juta, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polsek Katibung

Pembobol Bengkel Senilai Rp300 Juta, Warga Bandar Lampung Dibekuk Polsek Katibung

--

KALIANDA, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Kepala Polisian Sektor (Kapolsek) Katibung AKP Aos Kusni Palah memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (19/8/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pelaku pembobol Gudang bengkel berinisial AP (28) warga Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung dbekuk di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mewakili Kapolres Lampung, AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembobol Gudang yang beralamat di Jalinsum, Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

"Pelaku berinisial AP kami amankan di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tanpa melakukan perlawanan," ujarnya.

BACA JUGA:Atlet Lampung Selatan Menatap PON Dengan Gigit Jari

Kapolsek Katibung ini mengataan, kasus pencurian dengan pemberatan ini terjadi pada 4 Agustus 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku membobol gudang milik Julihar Sinaga yang terletak di Jalinsum, Dusun Batu Payung, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung.

“Pelaku merusak gembok pintu utama gudang dan mencuri berbagai peralatan bengkel, termasuk genset, serta alat-alat lainnya,”kata Aos Kusni.

Dikatakan, peristiwa itu terungkap ketika pemilik gudang Julihar Sinaga datang ke bengkel pada 18 Agustus 2024. 

Saat  itu korban menemukan pintu utama dalam keadaan tertutup namun gemboknya sudah rusak dan mendapati bahwa sejumlah peralatan bengkel telah hilang. 

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Katibung.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta” terang Kapolsek.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gembok dalam keadaan rusak, satu buah alat grenda, sejumlah keping plat mobil dan peralatan atau kunci bengkel kendaraan.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Katibung,”pungkanya.(*)

Sumber: