BPMP2T Bakal Ubah Pola dan Perketat Proses
![BPMP2T Bakal Ubah Pola dan Perketat Proses](https://radarlamsel.disway.id/assets/default.png)
KALIANDA – Penangkapan calo atau ‘broker’ perizinan yang dilakukan Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menjadi pukulan telak bagi Badan Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Lampung Selatan. Satuan kerja yang mengurusi perizinan ini pun buru-buru mensiasati dan mengambil langkah antisipasi agar praktek yang meski masih sebatas percobaan itu tidak terulang lagi. Sebab, boleh jadi jika Adnan Daeng, yang merupakan nama samaran Wabup Lamsel Nanang Ermanto adalah benar pengusaha yang akan membangun perusahaan di Lamsel, bisa menjadi lalapan para broker perizinan. Plt. Kepala BPMPPT Lamsel Andoni kepada Radar Lamsel, mengakui kejadian tangkap tangan tersebut menjadi cambuk bagi satuan kerjanya. Dia mengaku jajaran BPMPPT akan lebih memperketat lagi dalam memproses segala bentuk perizinan yang diajukan pemohon kepada BPMPPT. “Nanti tidak ada lagi istilah titip-titipan dalam mengurus dokumen perizianan di kantor ini (BPMPPT’red). Artinya, yang mengajukan permohonan dokumen perizinan, itu harus pihak perusahaan langsung,” ujar Andoni dengan nada tegas. Dikatakannya, selain mengubah sistem pengajuan pemohoan, pihaknya juga akan menertibkan pola kerja seluruh pegawai BPMPPT. Menurutnya, yang berhak menerima dokumen perijinan yang diajukan si pemohon adalah petugas yang memang khusus ditempatkan pada bidang perijinan. “Pemohon ijin harus langsung memberikan kepada petugas yang ditunjuk. Jangan hanya mentang-mentang ada yang kenal dengan pegawai di BPMPPT, lantas seenaknya saja menitip kan dokumen untuk dimasukkan ke bagian bidang perizinan. Nanti tidak ada lagi yang seperti itu. Semua sistem akan dilakukan penyegaran,” terangnya. Tak hanya itu dia juga akan mengantisipasi adanya praktek pemalsuan dokumen perizinan. Yaitu dengan mengubah bentuk dokumen perizinan yang akan diterbitkan BPMPPT Lamsel. Baik itu jenis bahan untuk berkas perijinannya maupun nomor seri registernya. “Semua itu kami lakukan agar BPMPPT bersih dari para calo izin, baik itu yang dilakukan oleh pegawai dari dinas lain, maupun pegawai di dinas BPMPPT sendiri. Ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perijinan, seperti yang diharapkan oleh Bupati Lamsel,” pungkasnya. Sementara itu, Kepala BKPL Lamsel Akar Wibowo, SH mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar soal punishment yang akan diberikan kepada pegawai ASN Lamsel yang ditangkap tangan untuk melakukan upaya pencaloan ijin. Pasalnya, BKPL masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Lamsel. “Ya kita tunggu saja hasil dari pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat. Kalau memang menyalahi aturan, itu kebijakan pimpinan (Bupati, red) yang akan memberikan hukuman,” kata Akar. (iwn).
Sumber: