Ngawur! Maturidi Tahan Gaji 11 Anggota Sat Pol-PP

Ngawur! Maturidi Tahan Gaji 11 Anggota Sat Pol-PP

Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Maturidi.--Ist

Radar membaca secara utuh isi Perbup yang disebutkan Maturidi, mulai dari Pasal 1 sampai Pasal 31. Namun, sayang, Maturidi tidak menjawab ketika Radar bertanya pelanggaran apa dan di pasal berapa yang telah dilakukan oleh anggota sehingga gaji mereka ditahan.

 

Hingga berita ini selesai ditulis, bekas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar Kabupaten Lampung Selatan itu tak kunjung menjawab pertanyaan dari Radar. Gaji anggota yang ditahan jelas salah kaprah. Pasalnya, tidak ada aturan yang memperbolehkan gaji ditahan-tahan.

Sumber: