Nanang Beri Intji Kepercayaan Jadi Pj Sekda Lampung Selatan

Nanang Beri Intji Kepercayaan Jadi Pj Sekda Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, saat melantik Intji Indriati sebagai Pj Sekda Lampung Selatan di Aula Rajabasa, Senin, 9 Desember 2024.--Randi

RADARLAMSEL.DISWAY.ID, KALIANDA - Intji Indriati dilantik sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lampung Selatan. Prosesi pelantikan Intji dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, di Aula Rajabasa pada Senin, 9 Desember 2024.

 

Pelantikan eks Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan itu berdasarkan SK Bupati Lampung Selatan Nomor 800.1.3.3/1260/V.05/2024 Tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda). Masa jabatan Pj Sekda selama tiga bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, KMP Jagantara Berhasil Ditarik Setelah Belasan Jam Kandas

Sebelumnya Intji sudah melaksanakan tugas yang sama. Hanya saja statusnya berbeda. Dia sebelumnya berstatus sebagai Pelaksana harian atau Plh Sekda Lampung Selatan. Intji mengemban tugas itu selama 9 hari. Terhitung sejak 1 Desember 2024 lalu, tepatnya setelah Thamrin purna tugas. 

 

Nanang mengutarakan alasan memilih Intji sebagai Pj Sekda. Menurut dia, Intji sudah cukup mumpuni untuk menduduki posisi tersebut. Nanang menyebut tugas Intji tergolong berat karena harus mengorganisir organisasi perangkat daerah (OPD) di dalam sistem pemerintahan.

 

"Pembinaan pegawai dan menjalin koordinasi dengan stakeholder lain," ujar Nanang kepada awak media.

Sumber: