Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Ke-4 UPT Puskesmas Branti Raya Fokus Tiga Hal Ini!

Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Ke-4 UPT Puskesmas Branti Raya Fokus Tiga Hal Ini!

Pemerintah kecamatan Natar bersama Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Puskesmas Branti Raya menggelar kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Ke-4. Febi Herumanika --

NATAR, RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Pemerintah kecamatan Natar bersama Unit Pelaksana Teknisi (UPT) Puskesmas Branti Raya menggelar kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan Ke-4 bersama seluruh UPT dan enam desa di wilayah kerja puskesmas setempat, Senin 23 Desember 2024.

Dalam kegiatan itu, beberapa hal disampaikan kepal UPT Puskesmas Branti Raya Rio Kurniawan, S.Kep, salah satunya mengenai penanganan DBD di tengah-tengah masyarakat.

"Saya memfokuskan tiga masalah, Pertama tentang DBD karena masalah klasik hampir setiap tahun ada kasus DBD di masyarakat. Kedua BPJS, program pro-rakyat, Ketiga pemeriksa IVA," kata Rio dalam penyampaiannya.

Menurut Rio, Untuk memberi kemudahan pelayanan bagi bagi masyarakat, pemerintah terus mengevaluasi apa saja yang harus dipenuhi, seperti halnya USG bagi ibu hamil dapat dilakukan di puskesmas untuk saat ini. pihak puskesmas juga terus menambah pelayanan posyandu bagi masyarakat supaya memberikan kemudahan masyarakat.

Saat ini kata dia, Masyarakat juga bisa langsung memberikan pertanyaan kepada pihak BPJS perihal apakah BPJS nya aktif atau tidak melalui nomor 08118165165.

Rio menambahkan, perihal Penanganan DBD, melalui pogiging perlu dilakukan pertimbangan khusus, karena himbauan gubernur voging harus melalui beberapa langkah peninjauan terlebih dahulu.

Dari arahan gubernur voging tidak diperbolehkan namun masyarakat tidak memahami tidak diperbolehkannya voging.

" Masyarakat ini pengennya cepat-cepat di voging, padahal untuk melakukan voging harus ada prosesnya, karena yang disemprotkan adalah racun, akan berepek pada ibu hamil dan anak-anak." Katanya.

Menanggapi hal tersebut, camat Natar, Sup'ah, S.Ag, M.Si, mengatakan dalam hal penanganan DBD harus dilakukan secara gotong gorong bersama pihak TNI dan Polri.

" nanti akan kita jadwalkan, kita gotong royong bersama masyarakat, TNI dan Polri," kata camat Natar.

"Nanti kita akan agendakan kapan kita siapa gotong royong bersih-bersih secara bersama-sama." Kata camat.

Mengenai BPJS, camat menerangkan bahwa nomor telfon untuk menghubungi pihak BPJS harus disosialisasikan, "Tugas kita semua untuk menyebarkan nomor yang dapat dihubungi mereka untuk mempertanyakan keaktifan masyarakat soal BPJS." Katanya.

Ditengah masyarakat banyak terjadi kasus saat sakti baru mengurus berkas BPJS, yang lebih parah lagi bukan warga desa, kabupaten setempat tetapi minta hak BPJS dari Pemerintah daerah.

" Kami sarankan kedepannya pindah domisili kalau sudah menetap apa lagi sudah punya rumah di desa tersebut, karena pada saat mengurus BPJS yang dari Pemerintah daerah tidak ada kendal. Terkadang ada yang minta dibuatkan BPJS yang dari APBD sementara dia bukan warga desa, kecamatan dan kabupaten tersebut," katanya.

Sumber: