Setengah Hati, Bantuan Sarana Pengendalian Hama Tikus Tak Didukung Penuh

Setengah Hati, Bantuan Sarana Pengendalian Hama Tikus Tak Didukung Penuh

Keterangan: Ist. Radar Lamsel - Sejumlah petani di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo tengah melakukan penggembosan lubang tikus, Rabu (14/1) lalu.Keterangan: Ist. Radar Lamsel - Sejumlah petani di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo tengah melakukan--

SIDOMULYO, RADARLAMSEL.DISWAY.ID– Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan  (TPHP) Lampung Selatan hingga saat ini terus menggencarkan larangan penggunaan kawat beraliran listrik untuk membasmi hama tikus. 

Di awal tahun ini, larangan ini kembali digalakkan kepada petani di  Kecamatan Sidomulyo pada pekan lalu. Tak hanya itu saja, Dinas TPHP Lampung Selatan juga turut menggandeng pihak PLN dan Kepolisian wilayah setempat untuk mensosialisasikan aturan tersebut kepada petani.

Tapi larangan ini menimbulkan dilema bagi petani, sebab pada awal musim rendeng ini Dinas TPHP Lampung Selatan belum memberkan bantuan sarana pembasmi tikus kepada petani. Dinas terkait masih setengah hati membasmi hama tikus di lumbung pangan Lampung Selatan ini.

Ketua Kelompok Tani Dadi Sari, Desa Sidowaluyo, Tukimin juga mengamini, hingga kini petani masih kekurangan bantuan sarana. Mulai dari belerang, basmismus (bom asap’red), dan stik kompormenjadi sarana utama pembasmi tikus yang menjadi sarana utama petani membasmi hama tikus.

BACA JUGA:Polda Lampung Akan Bedah Rumah Tidak Layak Huni Milik Surtini

“Sangat kekurangan, Mas. Mulai dari belerang, bom asap, apalagi stik kompor masih sangat sedikit sekali. Upaya kita petani untuk membasmi hama tikus ini tidak maksimal,” kata Tukimin kepada Radar Lamsel, Kamis (16/1) kemarin. 

Tukimin mengaku, pada musim tanam rendeng ini kelompoknya hanya menerima enam kilogram belerang. Jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan kelompoknya yang memiliki luas hamparan tanaman padi mencapai 32 hektar.

Akibat kekurangan belerang dan bom asap, petani mengunakan ban bekas yang dibakar di lubang tikus. Meski tak bisa bekerja maksimal, namun hanya itu yang bisa dilakukan petani untuk menjaga tanaman padi dari serangan hama tikus. 

“Belerang ini kebutuhan utama untuk mengasapi lubang tikus, tapi jumlah sangat sedikit yang dibagikan kepada petani. Kemarin kita pakai ban bekas, bahkan petani hanya menyemburkan api ke lubang tikus. Tapi ya hasinya enggak maksimal. Tikus enggak mau keluar kalau tak pakai belerang,” sambungnya.

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan pada awal tahun ini juga tengah menggencarkan sosialisasi kepada petani, tetang pelarangan penggunakan jerat listrik untuk membasmi hama tikus. 

Tapi kata Tukimin, larangan menggunakan pagar kawat beraliran listrik ini mestinya didukung dengan memberikan sarana yang cukup kepada petani. Sosialisasi juga bukan pertama di tahun ini namun sejak tiga tahun lalu.

“Sebenarnya petani itu mau meninggalkan pemakaian kawat bendrat beraliran listrik. Tapi ya pemerintah harus memberikan solusi lain, dan benar-benar serius melakukan pengendalian hama tikus. Petani juga bisa turun sendiri melakukan pengendalian hama tikus kalau sarananya didukung penuh,” katanya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian Kecamatan Sidomulyo, Wit Teguh Prasetyo menuturkan, di awal tahun ini pengendalian hama tikus memang difokuskan di Desa Sidowaluyo. Selain memiliki hamparan paling luas, serangan hama tikus  juga paling banyak di wilayah ini. “Pada awal tahun ini kita hanya dapat suplai belerang dan bamismus dari Provinsi,” sambungnya.

Tapi jumlah tersebut masih jauh untuk memenuhi kebutuhan Desa Sidowalyo yang memiliki hamparan tanaman padi sekitar 1.000 hektar.

Sumber: