Kades Baktirasa Diduga Korupsi, Camat Tutup Mata

Kades Baktirasa Diduga Korupsi, Camat Tutup Mata

Its.Radarlamsel - Penyerahan bantuan bedah rumah untuk kakak kandung Kepala Desa Baktirasa, Sarna. Masyarakat menilai bantuan ini tak tepat sasaran.--

SRAGI, RADARLAMSEL.DISWAY.ID – Masyarakat Desa Bakti Rasa, Kecamatan Sragi  kecewa dengan pemerintah kecamatan setempat yang tak acuh atas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Baktirasa, Sarna di tahun 2024.

Upaya pengawasan dari pemerintah kecamatan dianggap tak becus. Hingga awal tahun 2025 sejumlah program yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) belum terealisasi atau fiktif.

Puncak kekecewaan masyarakat itu pecah pada musyawarah laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBDes tahun 2024 pada Kamis (30/1) kemarin. Buntutnya, Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Baktirasa enggan memberi tanda tangan pada LPJ APBDEs tahun 2024.

Salah satu warga Jajang Supriatna mengatakan, fungsi pemerintah kecamatan sebagai pengawas pemanfaatan DD ditingkat kecamatan tak berjalan baik. Bahkan Pemerintah Kecamatan Sragi terkesan meberikan pembelaan kepada Kepala Desa Baktirasa, Sarna yang diduga telah melakukan kegiatan fiktif.

BACA JUGA:Rekannya Dihalang Meliput Sertijab Kalapas Kalianda, Rombongan Wartawan IJTI Walk Out

“Pemerintah Kecamatan Sragi sudah malfungsi. Sebab sampai saat ini program desa di tahun 2024 sampai detik ini masih ada yang belum terealisasi. Itu artinya kecamatan tak serius bahkan tak becus mengawasi pemanfaat DD di Desa Bakti Rasa,” kata Jajang kepada Radar Lamsel, Jumat (31/1).

Jajang juga membeberkan kegiatan desa di tahun 2024 yang belum terealisasi hingga awal tahun 2025. Diantaranya program ketahanan pangan, dimana kegiatan pengadaan bibit cabai senilai Rp 18 juta belum terealisasi.

“Pengadaan bibit cabai berikut dengan obat-obatan  mestinya telah disalurkan ke masyarakat. Selain itu pengadaan bibit pepaya california juga belum terealisasi sampai sekarang,” sambungnya.

Bukan hanya itu saja, program bedah rumah di tahun 2024 juga telah disalah fungsikan. Mestinya bantuan bedah rumah senilai Rp 20 juta itu diberikan kepada masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Desa itu menganggarkan Rp 20 juta untuk dua rumah. Yang satunya diserahkan kepada kakak kandung kades untuk rehap dapur dan bantuan hanya diserahkan tidak utuh hanya Rp 5,4 juta, nepotisme itu . Ini sudah salah sasaran, bahkan Camat Sragi juga ikut menyerahkan bantuan tersebut namun tidak ada tindakan tegas,” ungkapnya.

Anggota BPD Bakti Rasa, Darmo juga tak menepis adanya dugaan program fiktif yang dilakukan Sarna. Bahkan pada saat musyawarah LPJ ABPDes pada Kamis kemarin anggota BPD dan Pemerintah Desa Baktirasa sempat bersitegang.

“Kami dari BPD tidak mau memberikan tanda tangan LPJ tahun 2024. Sebab masih ada kegiatan yang belum terealisasi atau fiktif,” kata Darmo.

Darmo juga menganggap Pemerintah Kecamatan Sragi telah tutup mata dengan dugaan kasus kegiatan fiktif di desanya itu. “Harusnya kecamatan itu melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan desa. Tapi sampai sekarang masih ada kegiatan belum terlaksana, mereka seperti tutup mata,” sambung dia.

Camat Sragi, Zailani mengaku, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi setiap kegiatan Desa Bakti Rasa. Meskipun ditemukan masih ada beberapa kekurangan.

Sumber: