Catat! Ini Instruksi Gubernur Lampung Lewat SE Pembelajaran Selama Ramadan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H.--
Bagi peserta didik yang beragama Islam diminta untuk melaksanakan kegiatan
tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia, bekerja sama dengan pondok pesantren terdekat sekolah.
Bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Tanggal 26, 27 dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4 ,7 dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah.
Selama libur Idulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan. Satuan Pendidikan agar mendorong peran orang tua/wali untuk membimbing dan mendampingi peserta didik.
"Misalnya dalam melaksanakan ibadah, dan memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri," kata Thomas.
Sumber: