Kades di Lamsel MOU Bersama Kantor Hukum di Hotel pakai DD, Wakil Bupati: Saya dan Bupati Tidak Diberi Tahu

Kades di Lamsel MOU Bersama Kantor Hukum di Hotel pakai DD, Wakil Bupati: Saya dan Bupati Tidak Diberi Tahu

Ilustrasi -- Istimewa ----

LAMPUNG SELATAN. RADARLAMSEL.DISWAY. ID - Seluruh kepala desa di kabupaten Lampung Selatan akan menggelar rapat besar bersama salah satu kantor hukum di salah satu hotel di kota Bandara Lampung, rapat tersebut digelar menggunakan anggaran Dana Desa  (DD) anggaranya pun cukup fantastis.

Dari informasi yang dihimpun Radar, anggaran rapat atau MOU dengan pengacara itu berkisar sekitar Rp7 hingga 8 juata setiap masing masing desa.

Mengenai hal tersebut, Wartawan koran ini mencoba menelusuri lebih jauh dan menanyakan persoalan kerjasama /MOU itu, salah satu kades menyebutkan bahwa benar Pemerintah desa akan menggelar pertemuan dengan pengacara / Kantor Hukum di salah satu hotel di kota bandar Lampung hari ini 10 Maret 2025.

Anggaran yang digunakan daimbil dari masing-masing desa berkisaran Rp3,5 juta.

" Nggak jadi kalau yang Rp8 juta yang dibahas kemarin, dikurangin menjadi Rp3,5 juta, karena banyak yang minta juga, " ucap salah satu Kades.

Untuk berapa desa yang ikut serta dalam MOU, kades menjawab," Semua semua desa ikut semua," katanya.

Pengakuan kepala desa lainnya, dia tidak ikut dalam agenda yang digagas beberapa kades tersebut, karena anggaran yang diminta menurut dia cukup besar.

" Saya diminta Rp5 juta ya nggak mau, mahal amat mau kerjasama dan makan-makan saja segitu besarnya anggaran. banyak kegunaan dana desa lainnya, kalau saya nggak ikut-ikut." ucapan salah satu kepala desa di Lampung Selatan.

" Rp5 juta itu bukan sedikit, yang minta kerjaa sama banyak sekali bukan hanya satu kantor saja," kata salah satu sumber terpercaya Radar.

Kepala desa lainnya mengatakan, dia tidak pernah ikut dalam rapat soal MOU dengan kantor hukum yang dimaksud, namun nama desanya dimuat dalam daftar ikut serta.

" Saya tidak pernah ikut membahas, seperti apa kerjasamanya, dalam hal apa kerjasamanya, tahu-tahu dimasukkan dalam daftar ikut serta, saya tidak datang nanti." Ucap sumber.

Menurut dia, gagasan yang dikeluarkan beberapa kades tersebut termasuk aneh, pasalnya pemerintah kecamatan selaku pimpinan tertinggi di kecamatan tidak diberi tahu secara resmi, mestinya camat, kepala dinas PMD, Bupati dan Wakil Bupati diberi tembusan, karena anggaran yang akan digunakan itu bersumber dari negara.

" Aneh saja menurut saya, camat selaku pimpinan kami saja di kecamatan tidak diberi tahu. Saya juga heran nama desa saya dimasukan padahal belum sekali pun saya ikut membahas," katanya.

Lebih parahnya lagi, agenda pertemuan menggunakan anggaran dari negara tersebut tidak memberi tahu pemerintah kabupaten Lampung Selatan.

Sumber: