Kegiatan Kades & Kantor Hukum di Hotel Murni Dana Mandiri, Begini Penjelasan Kantor Hukum WFS

Kegiatan Kades & Kantor Hukum di Hotel Murni Dana Mandiri, Begini Penjelasan Kantor Hukum WFS

Foto Istimewa-: PEMBERITAHUAN AGENDA MoU DESA-KANTOR WFS&REKAN DAN KEGIATAN SEMINAR HUKUM DESA.--

LAMPUNGSELATAN. RADARLAMSEL.DISWAY.ID - Terkait adanya informasi yang menyebutkan kantor hukum bersama kepala desa di Lampung Selatan akan menggelar acara MOU dan buka bersama di salah satu hotel di kota Bandar Lampung mendapat tanggapan dari kantor hukum Wahrul Fauzi Silalahi (WFS).

Ajo Supriyanto dari kantor Hukum WFS sekaligus panitia pelaksana dalam acara itu mengatakan, bahwa informasi tersebut tidak benar, menurut Ajo acara tersebut murni dari kantor hukum WFS bukan dana dari kepala desa.

" Hari ini Murni Kegiatan Penyuluhan Hukum. yang Dibiayai Oleh Kantor Hukum WFS & Rekan Secara Mandiri," ujar Ajo melalui pesan singkatnya.

Disinggung apakah betul kantor Hukum WFS mewacanakan akan kerjasama dengan desa desa di Lampung Selatan kedepannya, karena berdasarkan hasil rapat beberapa kades di kecamatan Natar di desa Bandarejo beberapa waktu lalu sebagian sepakat menjalin kerjasama dengan kantor hukum WFS, Ajo mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menawarkan kerjasama/ MOU tersebut.

" Kantor Kami tidak Pernah Menawarkan, Itu Keinginan Para KADES." Ucap Ajo.

" Kantor Kami ini, Ada Atau Tidak Ada Kerja Sama Jika Itu Persoalan Di Masyarakat nya Yang Mesti Dibantu Selama ini Kami Bantu.

Selama ini Kami Jalankan Bantuan Hukum nya Demikian." Kata Ajo.

Diketahui beberapa Minggu yang lalu sebagian kepala desa di kecamatan Natar membahas perihal MOU yang akan di jalin kedepannya bersama kantor hukum (WFS), dalam musyawarah di kediaman Kepala desa Bandarejo tersebut dijelaskan ada anggaran dalam MOU itu kisasaran Rp7-8 Juta.

Meski sebagian Kades Setuju dalam rapat tersebut, tidak sedikit juga yang menolak, karena keputusan itu dinilai sepihak. 

Beberapa kades saat menghubungi Radar, Senin 11 Maret 2025 menyebutkan, bahwa ide tersebut muncul dari beberapa kepala desa saja tidak secara keseluruhan.

" banyak kades yang tidak hadir waktu kegiatan itu, MOU yang seperti apa yang akan dijalankan belum dijelaskan juga, tahu - tahu minta menggarkan Rp5 juta," ucap salah satu kades.

Kades lain juga menyebutkan, bahwa yang bertemu / musyawarah dengan Kantor Hukum WFS hanya beberapa Kepala desa saja tidak secara keseluruhan.

" Itu waktu bertemu di kekantor hukum hanya beberapa kades saja. Mereka (kades) itu tidak pernah ngajak musyawarah, tahu - tahu mengambil keputusan," katanya.

Diberitakan Sebelum,  Seluruh kepala desa di kabupaten Lampung Selatan akan menggelar rapat besar bersama salah satu kantor hukum di salah satu hotel di kota Bandara Lampung, rapat tersebut digelar menggunakan anggaran dana desa anggaranya pun cukup fantastis.

Sumber: