Aturan Berubah Ubah, Gapoktan di Lampung Selatan Minta Pemerintah Melalui Bulog Pembelian Jagung Sesuai HPP Rp

Aturan Berubah Ubah, Gapoktan di Lampung Selatan Minta Pemerintah Melalui Bulog Pembelian Jagung Sesuai HPP Rp

--

“Antara ketiganya itu, kami menilai tidak ada sinkronisasi. Presiden ingin mensejahterakan petani tetapi pelaksanaan harga pokok pembelian Rp5.500 perkilogram dari tingkat petani. Namun pihak Bulog mengeluarkan kebijakan dengan syarat penerimaan jagung petani dengan kadar air 14 persen dengan harga sama Rp5.500 perkilogram. 

“Jika itu diterapkan dengan standar kadar air 14% di tingkat petani maka harga sesungguhnya yang diterima oleh petani itu akan berkisar Rp3000-3500 perkilogram.  Maka kesejahteraan yang tadi di janjikan oleh presiden tentu tidak akan bisa tercapai,” paparnya.

Suyatno menambahkan, faktor utama terjadinya kerugian petani jagung adalah penyusutan jagung dari pipil kering panen ke kering pipil simpan yakni rata-rata 15-20%.  

“Kami meminta kepada pemerintah untuk bisa hadir dan ikut membantu menanggung biaya kerugian penyusutan tersebut. Caranya bagaimana?, yaitu menerapkan HPP Rp5.500 dtingkat petani dengan standar kering pipil panen bukan di kering di tersimpan kadar air 14%,”jelasnya. 

Sementara itu, Tenaga Ahli (TA) DPR RI Ketut Wartadinata mengatakan, perubahan regulasi terkait mekanisme pembelian jagung oleh Bulog harus di sosialisasikan kepada petani.

“Perubahan regulasi ini harus disampaikan secara transparan agar para petani memahami mengapa di bulan Maret lalu harga jagung Rp 5.500 perkilogram any quality sedangkan saat ini berubah dengan menyertakan kwalitas mutu KA 14 %. Nah, dasar perubahan mekanisme ini yang perlu di jelaskan secara terbuka,” papar Ketut.

Lebih lanjut Ketut Wartadinanta mengatakan, jika mengacu pada Kepbadan Nomor 18 dan 19 Bapanas, aturan itu tidak mencantumkan syarat KA 14 %. 

“Nah, apakah syarat itu ada dalam Keputusan Direksi atau Peraturan Direksi Bulog, maka ini harus disampaikan agar petani bisa mengetahui dengan jelas. Jadi bukan berubah secara tiba-tiba,” ujarnya.

Diskusi yang berlangsung santai itu, sejumlah usulan disampaikan oleh peserta kelompok tani dan Gapoktan.  Dari hasil diskusi tersebut, memutuskan agar para Gapoktan mengkawal dan meminta Bulog untuk tetap menerima jagung petani dengan mekanisme yang telah dilaksanakan seperti bulan Maret dan April lalu.

"Melalui diskusi ini, kami akan bantu menyampaikan aspirasi Gapoktan dan kelompok tani ke pusat yaitu DPR RI dan Bapanas,” kata Ketut Warta.***

Sumber: