Tes Wawancara Hingga Malam Hari

Tes Wawancara Hingga Malam Hari

KALIANDA – Panitia seleksi lelang jabatan eselon II memastikan tahapan wawancara calon pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Lampung Selatan rampung. Pada seleksi tahap awal, panitia seleksi (Pansel) menggelar Uji Kompetensi (UK) bagi peserta calon Kepala OPD yang berlangsung pada Selasa (18/10) di Aula Sertung Badan Pendidikan dan Latihan (Bandiklat) Provinsi Lampung yang beralamat di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kelurahan Way Urang, Kalianda. Lalu, untuk tahap kedua pansel menggelar tes wawancara yang dikhususkan bagi pejabat definitif yang berlangsung di ruang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lamsel hingga pukul 20.00 WIB, pada Senin (24/10) malam. Sekkab Lamsel Ir. Freddy Sukirman menuturkan, pelaksanaan seleksi calon kepala OPD dilingkup Pemkab Lamsel telah selesai dilaksanakan yang diakhiri dengan tahapan tes wawancara yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB, pada Senin malam kemarin. “Alhamdullilah, tahapan seleksi para pejabat eselon II baik bagi pejabat definitif maupun pejabat pelaksana tugas (Plt) sudah beres. Saat ini hanya tinggal menunggu hasil nilai para peserta tes yang sedang dilakukan koreksi oleh tim seleksi,” ujar Freddy kepada Radar Lamsel di ruang kerjanya, Selasa (25/10) kemarin. Diungkapkannya, dalam pelaksanaan tes seleksi pejabat eselon II semua peserta mengikuti semua tahapan. Baik itu tes uji kompetensi secara tertulis mapun tes wawancara yang dikhususkan bagi para pejabat definitif. “Kita harapakan semoga semua peserta yang mengikuti tes seleksi ini memperoleh nilai bagus sesuai dengan jabatan kepala OPD yang dipilih masing-masing peserta. Meski pada saat mengikuti tes wawancara banyak peserta yang terlihat tegang saat menjawab pertanyaan tim penguji,” ungkapnya. Freddy menjelaskan, pelaksanaan tes seleksi pejabat eselon II calon kepala OPD khususnya bagi para pejabat definitif yang mengikuti tes wawancara itu hanya sebagai upaya pemantapan dalam rangka menentukan jabatan tetap bagi para calon kepala OPD di Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan. Ditambahkannya, jika hasil dari tes seleksi terdapat pejabat yang dinyatakan sesuai dengan kemampuannya untuk menempati posisi jabatan kepala OPD yang sekarang ini diemban, maka yang bersangkutan akan tetap ditempatkan diposisi tersebut. Namun, jika tidak layak maka akan dipindahkan atau digeser ke OPD lain yang sesuai dengan kemampuannya. “Kalau ada pejabat yang memang pas atau tepat dan masih mampu untuk menduduki jabatan yang sekarang diemban, tentunya pejabat tersebut akan ditetapkan sebagai calon penempatan dan tinggal menunggu pengukuhan saja. Namun, apabila dinilai tidak mampu, maka akan digeser ke OPD lainnya,” ungkapnya. Sedangkan, untuk mengisi jabatan kepala OPD yang kosong, pansel akan kembali melanjutan tahapan seleksi lanjutan yakni menggelar lelang jabatan bagi pejabat yang akan ditempatkan pada posisi jabatan kepala OPD yang kosong. “Bagi pejabat pelaksana tugas (Plt) yang mengikuti uji kompetensi lalu hasilnya dinyatakan mampu menduduki posisi sebagai kepala OPD, maka pejabat Plt tersebut tetap harus mengikuti lelang jabatan. Karena, jabatan Plt bukan merupakan jabatan yang definitif,” terangnya. Sementara itu, Kepala BPBD Lamsel Drs. Darmawan yang ditemui Radar Lamsel usai mengikuti tes wawancara mengatakan, pertanyaan yang diajukan tim penguji dalam tes wawancara, tidak lain hanya menyangkut soal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di satuan kerja (Satker) yang dipilihnya. “Ya hanya ditanya mengapa saya memilih dinas BPBD, apa inovasi yang akan saya dikembangkan jika dipastikan menjabat di OPD yang saya pilih, serta soal tupoksi yang ada di BPBD saja. Alhamdulillah semua pertanyaan bisa saya jawab, kurang lebih 20 menit saya menyelesaikan pertanyaan tim penguji,” pungkas Darmawan. Untuk diketahui, dalam tahapan tes wawancara pada pelaksanaan seleksi pejabat eselon II kemarin, peserta tes diuji oleh panitia seleksi terdiri dari Sekkab Lamsel Ir. Freddy SM, Dosen dari UNILA Profesor Yulianto dan dr. Budiono, serta Dosen dari IAIN Bandar Lampung dr. Erina Pane. (iwn)

Sumber: