Wabup Nanang : Bayar PBB Bentuk Kontribusi pada Daerah

Wabup Nanang : Bayar PBB Bentuk Kontribusi pada Daerah

Minta APDESI Ikut Sosialisasi, Nanang tak Yakin Warga Keberatan

KALIANDA – Diam-diam Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memantau proses pemungutan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang tengah dilakukan jajaran Pemkab ditingkat bawah. Orang nomor dua di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat ini tak membantah bahwa ada riak yang ditunjukan publik terhadap harga PBB tahun 2016 ini yang angkanya mencapai Rp 45.000 per setiap objek pajak. Nanang memastikan besaran nilai objek pajak tersebut telah melalui proses pengkajian yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Lamsel. “Sebenarnya ini untuk kepentingan masyarakat. Selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, upaya ini juga untuk meningkatkan nilai jual objek pajak yang selama ini selalu dipatok rendah,” ungkap Nanang kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, Selasa (1/11) kemarin. Nanang juga mengungkapkan penetapan besaran nilai pajak itu merupakan amanah Perbup atas Perda tentang PBB. Dimana besaran nilai pajak telah dilakukan revisi yang menyesuaikan UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. “Saya berharap masyarakat juga harus menyadari. Bahwa saat ini hampir diseluruh wilayah Lamsel sudah tidak ada lagi tanah yang harganya sebesar Rp 2.000 per meter,” ungkap mantan anggota DPRD Lamsel dua periode ini. Nanang justru mengajak masyarakat diseluruh Lampung Selatan menjadikan momentum kenaikan tarif PBB ini sebagai ajang untuk berkontribusi membangun daerah. Sebab, Nanang meyakini apa yang diberikan masyarakat melalui pajak PBB tersebut akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan yang nyata. Selain itu, Nanang tidak yakin masyarakat Lamsel yang penuh partisipatif dalam pembangunan keberatan dengan nilai pajak sebesar Rp 45 ribu tersebut. “Coba kita hitung. Sekarang ini PBB sebesar Rp 45 ribu per tahun. Karena kalau mau dibagi jumlah ini hanya sekitar Rp 100 lebih per harinya. Ini bentuk kontribusi kita kepada negara dalam hal ini daerah kita. Apa iya masyarakat Lamsel keberatan?,” ungkap dia. Nanang juga berharap seluruh elemen masyarakat khususnya para pemangku kepentingan untuk dapat mensosialisasikan PBB kepada masyarakat agar tidak ada miss understanding. Bahkan, saat pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Lamsel bersilaturahmi keruang kerjanya kemarin Nanang meminta APDESI untuk ikut berpartisipasi mensosialisasikan PBB kepada masyarakat. “Nah, ini kebetulan ada APDESI. Wadah organisasi para kepala desa. Bisa ikut membantu pemerintah untuk menyampaikan dan mensosialisasikan ini (PPB) kepada masyarakat,” ungkap Nanang. Ketua APDESI Lamsel Mastur MS langsung mengamininya. Mantan Kades Sumurkumbang, Kecamatan Kalianda ini mengaku siap untuk ikut berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilakukan Pemkab. Termasuk untuk ikut mensosialisasikan penetapan tarif PBB tersebut. “Kami siap. APDESI memang tengah menyusun program yang berkaitan dengan hal ini. Mudah-mudahan bisa segera kita laksanakan,” ungkap Mastur diamini Sekretaris APDESI Lamsel Romli, S.Ag yang juga anggota DPRD Lamsel kemarin. (edw)

Sumber: