Wabup Nanang Panggil Kepala PRI Karanganyar

Wabup Nanang Panggil Kepala PRI Karanganyar

Minta Inpektorat Bekerja, Kadiskes Jimmy Bantah ada Pungli

KALIANDA – Kepala Puskesmas Rawat Inap (PRI) Karanganyar, Kecamatan Jatiagung Sudibyo bakal berurusan dengan Inspektorat karena ulahnya yang melakukan pungutan retribusi pelayanan kesehatan dasar di PRI setempat. Sebab, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala PRI Karanganyar Sudibyo untuk diminta klarifikasinya terkait temuan pungutan yang dipergokinya saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) pekan lalu. Bahkan, Nanang juga mengaku akan memanggil tiga staff PRI Karanganyar yang menjaga loket pendaftaran saat itu. “Iya, sama seperti kasus broker perizinan tempo hari. Inspektorat harus juga harus bergerak mengenai hal ini,” ungkap Nanang kepada Radar Lamsel yang diminta keterangannya mengenai tindaklanjut persoalan itu kemarin. Sebagai pembinaan terhadap jajaran internal Pemkab, kata Nanang, Inspektorat juga melakukan kroscek terhadap persoalan tersebut. “Yang saya lihat, uang itu sudah diserahkan ke petugas yang ada diloket. Nanti kita lihat seperti apa kerja Inspektorat,” ungkap Nanang. Ditanya mengenai kapan pemanggilan itu akan dilakukan? Nanang mengaku akan dilakukan secepatnya. “Ya, segera. Kalau memungkinkan besok (hari ini’red) kita panggil,” ungkap dia. Dibagian lain, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Selatan dr. Jimmy B. Hutapea, MARS membantah adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli) yang dilakukan jajarannya terkait retribusi pelayanan kesehatan dasar yang dipergoki Wabup Lamsel di PRI Karanganyar, Kecamatan Jatiagung. Pernyataan itu diungkapkan Jimmy atas dasar dirinya telah memanggil Kepala UPT PRI Karanganyar Sudibyo untuk diminta klarifikasi. “Kepala UPT sudah saya panggil untuk mengklarifikasi persoalan ini. Kata beliau, tidak ada pungli di PRI Karanganyar. Hanya salah paham saja,”ujar Jimmy kepada Radar Lamsel, Jum’at (18/11) pekan lalu. Berdasarkan keterangan yang dia peroleh dari Kepala UPT PRI Karanganyar memang benar ada warga berobat yang mengantri di loket pendaftaran dan memegang uang tunai. Namun, uang yang dipegang masyarakat itu tidak diterima oleh petugas. “Kemungkinan masyarakat itu tidak mengetahui jika sekarang sudah tidak ada biaya pendaftaran sesuai dengan perda yang telah direvisi. Padahal, sudah ada banner dengan tulisan gratis. Dan, petugas juga telah memberikan penjelasan kepada calon pasien kalau berobatnya gratis,”terangnya. Namun demikian, pihaknya tidak segan untuk memberikan sanksi tegas kepada jajarannya apabila kedapatan masih melakukan pungutan kepada warga. Bahkan, Diskes Lamsel mengaku akan melakukan sidak ke sejumlah puskesmas untuk memastikan tidak ada lagi petugas kesehatan yang memungut biaya berobat. “Bantuan dari rekan-rekan media berupa informasi seperti ini sangat kami butuhkan. Pasti, kami akan datang dan menyamar sebagai pasien untuk membuktikan hal itu jika memang ada laporan dari bawah. Tentunya, setiap penyimpangan pasti ada konsekuensinya,”pungkasnya. Sebelumya diberitakan, Wakil Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali menangkap tangan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan penyimpangan. Kali ini orang nomor dua di Lamsel itu memergoki pihak Puskesmas Rawat Inap (PRI) Karanganyar yang melakukan pungutan dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas setempat. Padahal perda tentang retribusi pelayanan dasar kesehatan sudah dihapus DPRD Lampung Selatan belum lama ini. Artinya pungutan retribusi sebesar Rp 5 ribu yang dilakukan pihak Puskesmas tidak boleh diberlakukan lagi alias gratis.(idh)

Sumber: