Soal Bahan Peledak, Warga Tuntut PT. CBM

Soal Bahan Peledak, Warga Tuntut PT. CBM

SIDOMULYO – Warga Dusun Muaratiga, Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo mengeluhkan aktivitas pertambangan PT. Cahaya Batu Mulya (CBM) yang beroperasi menggunakan bahan peledak. Warga menuntut agar perusahaan tambang batu itu tak lagi menggunakan alat peledak dalam menjalankan aktivitasnya. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, warga Dusun Muaratiga sudah sangat resah atas aktivitas perusahaan pertambangan tersebut. Selain menimbulkan debu penggunaan bahan peledak juga merusak lahan pertanian masyarakat sekitar. “Lahan pertanian masyarakat yang berada tak jauh dari lokasi pertambangan juga ikut rusak akibat penggunaan bahan peledak oleh PT. CBM,” kata Henri (35) salah seorang warga Bandar Dalam, Selasa (13/12) kemarin. Dia mengatakan, debu dan pecahan batu yang dihasilkan oleh bahan peledak itu juga merusak sebagian lahan pertanian warga setempat. Pasalnya, percikan batu kerikil dan debu masuk diwilayah pertanian warga. “Kalau tidak mengganggu aktivitas warga silahkan saja beroperasi, tapi kalau sampai menimbulkan kerugian tentu masalah ini harus diselesaikan,” tagas Henri. Hal senada juga disampaikan Herman (40). Petani diwilayah Bandar Dalam itu mengaku aktivitas pertambangan yang sudah beroperasi selama tujuh tahun itu sangat meresahkan warga Dusun V Muaratiga. “Sudah sering kami laporkan ulah perusahaan yang menggunakan bahan peledak kepada pihak terkait. Selain mengganggu kenyamanan juga mengganggu produktifitas lahan pertanian,” kata Herman. Menurutnya, sekitar dua bulan lalu pernah ada petugas dari Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Lamsel meninjau lokasi tersebut namun hingga kini belum ada tindaklanjut. Herman mengatakan, masyarakat setempat menuntut agar perusahaan tidak lagi menggunakan bahan peledak dalam operasinya. Sebab, kata Herman, selain merusak lingkungan peledakan juga sangat mengganggu kenyamanan warga. “Sejak tujuh tahun lalu pihak perusahaan tidak pernah memberikan kompensasi kepada warga. Tapi kami tidak pernah mempermasalahkan,” beber dia. Terpisah, Kepala Desa Bandar Dalam Suyadi mengatakan, keluhan warga Dusun Muaratiga sudah disampaikan langsung ke perusahaan terkait. “Sudah pernah kami sampaikan ke perusahaan,” kata Suyadi. Sementara pihak Distamben yang pernah turun ke lokasi pertambangan hanya menyampaikan akan dikondisikan. “Petugasnya bilang tolong masyarakat dikondisikan,” ujarnya. Suyadi berharap Dinas atau instansi terkait turun langsung dan menyelesaikan polemik yang terjadi saat ini. “Harus cepat ada tindakan agar masalah ini cepat selesai,” tandasnya. Saat dikonfirmasi Radar Lamsel perihal kebenaran laporan dari warga Muaratiga Desa Bandar Dalam,  Manajer PT. CBM, Seno, sedang berada diluar. “Pak Seno sedang keluar mas,” kata Yusuf Satpam PT. SBL yang notabennya induk dari PT. CBM. (ver)

Sumber: