Inspektorat Segera Evaluasi DD Desa Sinarpalembang

Inspektorat Segera Evaluasi DD Desa Sinarpalembang

KALIANDA – Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat bakal turun langsung melihat hasil kegiatan yang bersumber dari dana desa (DD) di Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro. Itu dilakukan untuk memastikan apa yang dituduhkan masyarakat setempat hingga melakukan aksi unjur rasa karena dugaan Kepala Desa Sinar Palembang Sugiat tidak transparan dalam penggunaan DD tahun ini. Hal tersebut ditegaskan Kepala BPMD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi, M.Si., saat ditemui Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, Kamis (22/12) kemarin. Menurut Edy, setiap kades semestinya bisa melakukan kegiatan sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB) desa yang telah diajukan dalam pencairan DD. Apabila tidak sesuai, maka aparat desa yang berwenang harus melaksanakannya. “Segera kita akan mengecek ke lapangan. Karena, memang ada tim yang bakal diturunkan untuk menyelesaikan masalah ini. Kalau toh apa yang menjadi tuduhan masyarakat itu benar, maka kades sebagai pengguna anggaran harus melaksanakannya. Karena, itu menjadi kewajiban dia menyelesaikannya,”ungkap Edy. Dia menambahkan, pihaknya sudah seringkali mengingatkan pada kades untuk tidak gegabah dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari DD. Melalui, bimbingan teknis (bimtek) sebagai peningkatan kapasitas para aparatur desa sebelum DD dicairkan. “Bahkan, tahun 2017 nanti akan ada bimtek di awal tahun. Kami bakal terus memberikan pemahaman kepada kades mengenai hal ini. Karena, jika mereka menyimpang memang aparat penegak hukum yang akan menanganinya,”imbuhnya. Lebih jauh Ketua Umum KONI Lamsel ini mengatakan, masyarakat semestinya bisa melakukan pengawasan dengan kegiatan DD dengan cara yang lebih santun. Sebab, dalam aturan yang berlaku kades diberikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan pekerjaan yang belum terealisasi. “Hak masyarakat untuk mengontrol semua kegiatan. Tetapi, semestinya bisa dilakukan dengan cara yang lebih baik. Kami juga meminta, kontrol yang dilakukan benar-benar demi kemajuan desa. Jangan sampai ada maksud-maksud tertentu yang justru menghambat pembangunan,”pungkasnya. Terpisah, Inspektur Lamsel Syahlani, SH, MH mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPMD Lamsel dalam menangani hal ini. “Secepatnya kita koordinasikan. Agar, permasalahannya bisa segera ditangani dan diselesaikan,”singkat Syahlani. Diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro menggelar unjuk rasa di Balai Desa setempat. Mereka menuntut Kepala Desa Sugiat untuk transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD) tahun ini. Informasi yang dihimpun Radar Lamsel, pekerjaan perbaikan jalan onderlagh di Dusun I dan II sepanjang 2 kilometer tidak sesuai denga rencana anggaran belanja (RAB). Ditambah lagi dana kegiatan PKK dan santunan anak yatim tidak disalurkan. (idh)

Sumber: