Puluhan Pegawai DPU dapat Surat Teguran Hari Ini

Puluhan Pegawai DPU dapat Surat Teguran Hari Ini

KALIANDA – Puluhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga harian lepas sukarela (THLS) pada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Lampung Selatan bakal menerima surat teguran hari ini. Surat teguran itu diterbitkan terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan Jum’at (23/12) pekan lalu. Dalam sidak tersebut sebanyak 85 dari 135 pegawai tidak berada dikantor saat itu. Rinciannya 64 pegawai dan 21 THLS. Plt. Inspektur Lamsel Syahlani membenarkan surat teguran tertulis pertama bagi puluhan pegawai DPU yang tidak berada dikantor pada Jum’at (23/12) hari ini. Surat teguran itu, kata dia, dikeluarkan berdasarkan aturan PP nomor 53 Tahun 2010 tentang kedisiplinan pegawai. “Besok (hari ini’red) surat teguran tertulis pertama akan kita layangkan kepada yang bersangkutan. Kepala Dinas PU juga akan kita panggil agar bisa menegur jajarannya yang membolos kerja,”ungkap Syahlani kepada Radar Lamsel melalui sambungan telepon kemarin. Pihaknya juga akan melakukan pemantauan khusus bagi DPU dalam beberapa waktu kedepan. Sehingga, tidak ada lagi pegawai malas bekerja yang akan berdampak terhambatnya berbagai urusan mengenai pembangunan infrastruktur. “Pekerjaan di Dinas PU sangat luar biasa sibuk. Tetapi, pegawai yang ada juga sangat luar biasa malas. Kedepannya kita akan pantau dengan cermat. Kami juga akan berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” pungkasnya. Syahlani mengakui Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan sempat geram melihat kondisi kantor DPU Lamsel yang tak berpenghuni pada waktu kerja. Karena hal itu Zainudin mengintruksikan Inspektorat untuk memberikan teguran. Tak hanya memberikan teguran, Zainudin, kata Syahlani juga akan merombak jajaran pegawai pada satuan kerja yang mengurusi pembangunan di Lamsel. “Saat rakor perwakilan Dinas PU tidak ada yang hadir. Maka saya ambil inisiatif untuk sidak. Ternyata, kondisinya memprihatinkan. Saya akan berikan SP dan kedepan Dinas PU harus dirombak agar ada penyegaran. Ini dilakukan demi kemajuan Lamsel,”singkat Zainudin. (idh)

Sumber: