Sampah Menumpuk Ditinjau Bupati, Disbertam Lamsel Baru Bergerak
KALIANDA – Sampah yang berserakan di Kota Kalianda seolah menjadi pekerjaan rumah (PR) yang tidak bisa terselesaikan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Disbertam) Kabupaten Lampung Selatan. Bahkan, kondisi tersebut menjadi sorotan Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan yang menyempatkan diri turun langsung ke jalanan layaknya blusukan meninjau dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Kalianda yakni di Lingkungan Kantor Pos Lama dan perbatasan Kelurahan Way Urang dan Kalianda. Bedanya, blusukan ala Zainudin dilakukannya pada malam hari, Minggu (25/12) lalu. Hasil turun ke jalanan yang dilakukan orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini juga diunggah dalam akun facebook pribadinya. Bahkan, dia berjanji akan menuntaskan permasalahan sampah di Kota Kalianda yang sangat mengganggu keindahan kota. Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Lamsel Parluhutan Marpaung mengaku langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pihaknya, juga akan merelokasi kontainer sampah yang berada di samping Kantor Telekom, Kelurahan Way Urang ke kawasan Pasar Inpres Kalianda. “Kontainer sampah yang berada di lingkungan Kantor Pos Lama tetap kita tempatkan dilokasi itu. Tetapi, akan kita lakukan pemantauan secara intensif. Lalu satunya, akan kita pindahkan. Jadi, warga yang biasa membuang sampah di samping Telkom kita minta untung membuangnya di kontainer sampah yang di Pasar Inpres,”kata Marpaung melalui sambungan telepon, kemarin. Dia menambahkan, dinas yang menangani urusan keindahan kota ini juga akan memasang plang pengumuman di dua lokasi tersebut. Tujuannya, agar masyarakat bisa membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. “Plang informasi ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat. Agar, mereka bisa membuang sampah pada tempat yang telah disediakan. Jadi, keindahan Kota Kalianda tetap terjaga,”pungkasnya. Untuk diketahui, selain meninjau lokasi tempat pembuangan sampah di Kota Kalianda, Bupati Zainudin Hasan juga melakukan blusukan ke wilayah Kecamatan Palas, Sragi dan Penengahan untuk memantau keberadaan jalan kabupaten. (idh)
Sumber: